Bahan Presentasi : Materi 3
BAB III
AGAMA DAN AGAMA ISLAM
A. Pengertian Agama, Ruang Lingkup, Tujuan, Fungsi dan Macam Agama
- 1. Pengertian Agama
Secara etimologis kata agama dari kata ‘a’ dan ‘gama’.
‘A’ berarti tidak, ‘gama’ berarti kacau. Agama berarti tidak kacau. Agama dari kata ‘a’ dan ‘gam’, ‘a’ berarti tidak, ‘gam’ berarti pergi. Maksudnya agama diwariskan secara turun temurun, tidak pergi keturunan lain.
Dalam Islam agama disebut “ad din”, berarti kepatuhan, ketaatan. Dalam bahasa Inggris disebut religi berarti kepercayaan dan penyembahan kepada Tuhan. “Dienullah” berarti agama Allah.
Secara epistimologis agama adalah suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal memegang peraturan Tuhan itu dengan kehendak sendiri, untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
2. Ruang Lingkup
Ajaran agama mengandung unsur-unsur: Keyakinan adanya kekuatan yang mengatur alam dan semua isinya. Peribadatan, atau tingkah laku yang berhubungan dengan supra natural atau Tuhan. Sistem nilai, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia dan alam semesta.
3 Tujuan
Membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, sejahtera, damai, tenteram, di dunia dan akhirat. Dan membe-baskan manusia dari kehidupan sesat.
4 Fungsi
Agama berfungsi untuk (a) Memenuhi kebutuhan fitri dan emosi manusia (b) Menunjukkan kebutuhan yang baik dan boleh digunakan, serta bagaimana cara mendapatkan dan menggunakan kebutuhan itu. (c) Mengangkat martabat dan kehormatan manusia.
5 Macam
Dari segi sumbernya, agama terdiri dari dua macam:
- Agama wahyu atau agama samawi atau agama langit, yaitu agama yang diterima manusia langsung dari Tuhan melalui malaikat dan disebarkan oleh Rasul. Misalnya: agama Islam, Nasrani dan Yahudi
- Agama budaya, atau agama ardhi, atau agama bumi, yaitu agama yang berasal dari ajaran seorang manusia yang dipandang mempunyai pengetahuan mendalam tentang kehidupannya. Misalnya: agama Budha.
Perbedaan agama wahyu dengan agama budaya terletak pada aspek waktu penyampaian kepada manusia, disampaikan melalui Rasul, kitab suci, sifat kemutlakan kebenarannya, konsep ketuhanannya, sifat universalitas keberlakuannya, penentu sitem nilai dari Tuhan, dan penentu penjelasan ajaran Tuhannya.
B. Pengertian Agama Islam
1. Pengertian Islam
Islam dari kata “salima” berarti selamat. “aslama” berarti taat, “assalam” berarti bersih, aman, tunduk, taat, patuh. “Silmun”, “salmun” berarti kedamaian, kepatuhan, penyerahan (diri). Islam berarti selamat dari kecacatan lahir dan batin, atau agama yang berdasarkan ketundukan dan kepatuhan.
Menurut A. Hasan, agama Islam adalah kepercayaan buat keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat yang diwahyukan Allah kepada manusia dengan perantaraan Rasul. Atau agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad yang diturunkan dalam Al Quran dan tertera didalam Al Sunnah, berupa perintah, larangan, dan petunjuk untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Nama Islam disebut secara jelas dalam Surat Ali Imran 19, Ali Imran 85 dan Al-Maidah 3.
2. Pokok-pokok Ajaran Agama Islam
Ajaran Agama Islam terdiri atas tiga bagian besar, yaitu aqidah, syariah dan akhlak.
- Aqidah adalah kepercayaan terhadap Allah, malaikat, kitab-kitab Allah, Rasul-Nya, hari akhir, dan qadha dan qadar Allah.
- Syariah adalah segala bentuk peribadatan baik ibadat khusus yaitu thaharah, shalat, zakat, puasa dan haji, maupun ibadah umum (muamalah) seperti hukum publik dan hukum perdata.
- Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia dan menimbulkan perbuatan yang mudah tanpa memerlukan pertimbangan pikiran. Aqidah merupakan pondasi dari seluruh ajaran Islam, syariah merupakan implementasi ajaran Islam yang berdasarkan aqidah, sedangkan AKHLAK merupakan produk dari jiwa tauhid.
Aqidah (Rukun Iman), terdiri atas: Iman kepada Allah, kepada malaikat, kepada kitab-kitab Allah, kepada Rasul, kepada hari kiamat, dan kepada Qadla dan Qadar Allah.
Syariah, terdiri dari: Ibadah khusus (ibadah mahdhah), yaitu rukun Islam: syahadat, shalat, puasa, zakat, haji, dan Ibadah umum (ibadah ghairu mahdhhah atau muamalah), hubungan antar sesama manusia, hubungan antar manusia dengan kehidupannya, hubungan antar manusia dengan alam sekitarataualam semesta.
Mu’amalah, terdiri atas:
1. Hubungan antar sesama manusia, yaitu: perkawinan, perwalian, warisan, wasiat, hibah, tijarah, perburuhan, perkoperasian, sewa menyewa, pinjam meminjam, HTN/Pemerintahan, hubungan antar bangsa, dan hubungan antar golongan.
2. Hubungan antar manusia dengan kehidupannya, yaitu makanan, minuman, pakaian, kasab (mata pencaharian), rezeki halal dan haram.
3. Hubungan antar manusia dengan alam sekitar / alam semesta, yaitu: perintah untuk mengadakan penelitian dan pemikiran tentang keadaan alam sekitar. Seruan memanfaatkan alam semesta untuk kesejahteraan hidupnya, dan larangan mengganggu, merusak serta membinasakan alam semesta tanpa dibenarkan agama.
Akhlak,terdiri atas: akhlak kepada Allah, akhlak kepada lingkungan keluarga, akhlak kepada lingkungan masyarakat luas, dan akhlak terhadap alam sekitar (ekosistem).
C. Sumber Ajaran Islam
Sumber ajaran Islam ada 3 (tiga) yaitu Al Quran, Al Sunnah dan Ijtihad
1. AlQuran
a. Pengertian
Menurut bahasa, Al Quran memiliki arti bacaan. Sedangkan menurut istilah, Al Quran adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara lafaz (lisan), makna, dan gaya bahasa (ushlub), yang termaktub dalam mushaf yang dinukil darinya secara mutawatir.
Nama Al Quran: Al Quran berarti bacaan (S.12:2), Al Kitab berarti kitab/tulisan (S.18:1), Al Furqan berarti pembeda (S.25:1), Adz Dzikr berarti peringatan ( S.15:9).
b. Spesifikasi
(1) Merupakan wahyu Allah, bukan ajaran manusia.
(2) Diturunkan dalam bentuk lisan, makna dan ushlub dari Allah
(3) Terhimpun dalam mushaf. Dinukil secara mutawatir.
c. Kedudukan Al Quran
Al Quran sebagai sumber utama dan pertama (sumber normatif) dari seluruh ajaran Islam, berturut-turut Al Sunnah dan Ijtihad. Al Sunnah sebagai penjelas Al Quran, sedang Ijtihad merupakan upaya ilmiah rasional dan operasional untuk mendekati wahyu Allah.
d. Fungsi Al Quran
1) Sebagai mukjizat kenabian Muhammad SAW.
2) Pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.
3) Pemisah yang hak dengan yang batil.
4) Peringatan bagi manusia.
5) Motivator dan inspirator bagi manusia untuk hidup dinamis dan optimis.
d. Isi pokok Al Quran
1) Keimanan dan keyakinan,
2) Pokok aturan hukum,
3) Pokok aturan tingkah laku dan nilai etika,
4) Petunjuk tentang tanda-tanda alam, sebagai eksistensi dan
5) kekuasaan Allah,
6) Kisah Nabi dan Rasul terdahulu dan
7) Informasi tentang alam ghaib.
f. Orisinalitas / Keotentikan Al Quran
1) Wahyu langsung Allah, dibacakan, diperdengarkan dan diajarkan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad untuk umat manusia
2) Nabi mengajarkan kepada para sahahabat secara bertahap
3) Nabi memerintahkan tujuh orang untuk mencatat wahyu Al Quran
4) Nabi menghafal, dan memerintahkan untuk menghafal kepada para sahabatnya.
5) ayat-ayat Al Quran dikumpulkan dan diseleksi keontenikannya (dimodifikasi) pada masa Khalifah Abu Bakar
6) Dikumpulkan, disalin dan dibukukan dalam satu mushaf disebut Mushaf Imam
7) Disalin lagi menjadi lima mushaf disebut Mushaf Usmani
8) Diajarkan, digandakan, dilombakan dalam STQ atau MTQ secara nasional maupun internasional
2. Hadis / Sunnah
1) Pengertian
Hadis menurut bahasa yaitu cara, jalan, kebiasaan dan tradisi. Sedangkan menurut istilah yaitu sesuatu yang disandarkan baik kepada Nabi Muhammad SAW atau sahabat atau juga tab’in, baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) maupun sifat dan keadaannya. Hadits / Sunah bersifat menegaskan yang umum dan khusus, memberikan penjelasan secara operasional serta menegaskan dan mengoperasionalkan aturan dalam Al Quran.
2) Kedudukan dan Fungsi Al Hadits Terhadap Al Quran
Al Quran menjadi sumber hukum pertama dan Al Hadits menjadi asas perundang-undangan setelah Al Quran.
Adapun Al Hadits terhadap Al Qur’an adalah sebagai berikut:
a) Berfungsi menetapkan dan memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al Qur’an, maka keduanya menjadi sumber hukum.
b) Memberikan perincian dan penafsiran ayat-ayat Al Qur’an yang masih mujmal, memberikan taqyid (persyaratan) ayat-ayat Al Qur’an yang masik mutlak dan memberikan takhsis (penentuan khusus) ayat-ayat Al Qur’an yang masih umum.
c) Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al Qur’an.
3). Macam-macam Hadis / Sunnah
a) Dilihat dari segi bentuk:
(1) Qauliyah, yaitu hadits yang berupa ucapan Nabi.
(2) Fi’liyah, yaitu hadits yang berbentuk perbuatan Nabi
(3) Taqririyah, yaitu hadits yang berupa keputusan Nabi atau sahabat.
b) Dilihat dari segi jumlah orang yang menyampaikannya:
(1) Mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan orang banyak dan tidak terhitung jumlahnya.
(2) Masyhur, yaitu hadits yang perawi lapis pertamanya beberapa orang sahabat atau lapis keduanya beberapa orang tabi’in.
(3) Ahad, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seseorang atau lebih tetapi tidak cukup terdapat padanya sebab-sebab yang menjadikannya ke tingkat Masyhur.
c) Dilihat dari segi kualitasnya:
(1) Hadis Sahih ialah hadits yang perawinya yang adil, hapalannya sempurna (dhabith) sanadnya bersambung, tidak terdapat padanya keganjilan (syadz) dan tidak cacat (‘illah).
(2) Hadis Hasan ialah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, hapalannya kurang sempurna, sanadnya bersambung, tidak terdapat padanya keganjilan (syadz) dan tidak terdapat cacat (‘illah).
(3) Hadis Dha’if ialah hadits yang kehilangan salah satu dari syarat-syarat hadis Shahih atau hadis Hasan
(4) Hadis Maudhu’ ialah hadits palsu; yaitu hadis dibuat-buat oleh seseorang dan dikatakan sebagai sabda atau perbuatan Nabi SAW.
d) Dilihat dari segi diterima atau ditolaknya
(1) Hadis Maqbul, ialah hadits yang diterima dan dapat dijadikan hujjah / sumber hukum.
(2) Hadis Mardud, yaitu hadis yang ditolak dan tidak boleh dijadikan sumber hukum
e) Dilihat dari segi siapa yang berperan dalam berbuat atau bersabda
(1) Hadis Marfu’ yaitu yang disandarkan kepada Nabi SAW
(2) Hadis Mauquf yaitu yang disandarkan kepada sahabat
(3) Hadis Maqthu’ yaitu disandarkan kepada tabi’in.
B. Ijtihad
a. Pengertian
Ijtihad menurut bahasa yaitu mengerjakan sesuatu dengan segala kesungguhan. Sedangkan menurut istilah ialah mengerahkan segala potensi akal pikiran dan kemampuan semaksimal mungkin untuk menetapkan hukum-hukum syari’ah.
b. Bentuk-bentuk Ijtihad
1) Ijma’ adalah kesepakatan ulama di suatu negeri atas hukum sesuatu yang disepakati bersama. Contohnya membukukan Al Quran.
2) Qiyas adalah menetapkan hukum sesuatu yang belum ditetapkan hukumnya dalam Al Quran dan Al Sunah dengan hukum sesuatu yang telah ditetapkan dalam Al Quran dan Al Sunah karena adanya kesamaan alasan/’illat. Contohnya, haramnya bir disesuaikan dengan haramnya khamr.
3) Istihsan adalah menetapkan suatu hukum karena didasarkan pada asas kebaikan menurut masyarakat setempat. Contohnya, membangun masjid.
4) Mashlahah Mursalah adalah menetapkan suatu hukum atas dasar manfaat bagi masyarakat. Contohnya, membangun jalan di desa yang terisolir.
5) Saddudz-Dzari’ah adalah menetapkan hukum atas dasar kehilangan kerusakan / kemadorotan bagi seseorang atau segolongan orang. Contohnya makan tempe bongkrek.
6) Istishab adalah menetapkan suatu hukum atas hukum yang telah berlaku/menjadi kebiasaan bagi masyarakat. Contohnya menetapkan pajak bagi penduduk di negara-negara yang telah ditaklukkan oleh umat Islam seperti di Iran.
7) ‘Urf adalah menetapkan suatu hukum yang telah menjadi kebiasaan masyarakat. Contohnya bermaaf-maafan pada saat Idul Fitri.
- Peran agama dalam kehidupan sehari-hari
1) Hidup beragama Islam adalah sesuai dengan martabat manusia sebagai makhluk yang tertinggi di muka bumi.
2) Hidup beragama adalah kehidupan bagi manusia-manusia berakal. Orang yang tidak berakal sehat tidak memerlukan agama, dan kalaupun mereka beragama, namun itu tidak berfaidah bagi mereka.
3) Hidup beragama adalah sesuai dengan fitarh manusia, ini adalah merupakan tuntutan hati nurani, oleh itu mereka yang mengingkari agama adalah mereka yang mendustakan hati nuraninya sendiri.
4) Agama dapat membuka jati diri manusia tentang asal, tujuan dan apa yang mesti dilakukan.
5) Agama berperan penting dalam pembentukan watak dan pembinaan bangsa. Sucapannya, perbuatan-perbuatannya akan ditujukan kepada kebaikan dan akan menjauhi keburukan.
Hal ini disebabkan kepercayaannya akan :
- a. Adanya Tuhan yang Maha Mengetahui segala perbuatan, perilaku dan gerakgerik semua makhluknya baik yang dilakukan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.
- b. balasan yang akan diberikan Tuhan di hari kemudian atas semua perbuatan hamba-hamba-Nya yang dilakukan selama di dunia, baik maupun buruk dan betapa pun kecilnya.
- c. Perintah dan larangan yang diperuntukan bagi kesejahteraan umat manusia, bukan untuk kepentingan Tuhan.
SOAL-SOAL LATIHAN
BAB III
- 1. Jelaskan pengertian agama secara etimologis dan epistimologis !
- 2. Jelaskan pengertian agama Islam !
- 3. Jelaskan fungsi agama bagi manusia !
- 4. Jelaskan secara ringkas ruang lingkup ajaran agama Islam !
- 5. Jelaskan peran agama dalam kehidupan manusia sehari-hari !
- 6. Sebutkan dan jelaskan pengertian sumber ajaran islam !
- 7. Jelaskan kedudukan dan fungsi Al Qur’an dalam Islam !
- 8. Jelaskan keotentikan/orisinalitas Al Qur’an !
- 9. Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk Ijtihad beserta contohnya !
- 10. Jelaskan peran agama dalam kehidupan sehari-hari !
Tanda TanganDosen | Tanda TanganMahasiswa |
LEMBAR JAWABAN
SOAL-SOAL LATIHAN
BAB III
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Nilai dan Tanda Tangan Dosen Nilai :Tanda Tangan : | Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : |
UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL
Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam
Lembar Tugas
Ringkasan Pemahaman Materi
Bab………… Topik ……………………………………………..
Nama :…………………………………………………………….
NIM : ……………………………………………………………
Seksi : …………
Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Paraf Dosen Paraf Mahasiswa
…………………. ………………………………
Catatatn :
1. Lembar Tugas ini, setelah diisi, agar diserahkan kepada Dosen sebelum selesai perkuliahan.
2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.