MATERI 9

Bahan Presentasi : Materi 9

BAB IX

AKHLAK DALAM BERBISNIS

A. Prinsip-prinsip dasar kegiatan ekonomi menurut Islam

Prinsip-prinsip dasar kegiatan ekonomi di antaranya adalah:

  1. Kedudukan harta yang baik sebagai tonggak kehidupan, oleh karenanya ada kewajiban untuk mengusahakannya, memanaj dan mengembangkannya.
  2. Islam telah memuji harta yang baik, bahkan mewajibkan untuk menggapai dan meraihnya, memanajnya sebaik mungkin dan mengembangkannya.
  3. Islam menganjurkan pengadaan lowongan kerja dan usaha bagi setiap orang yang berkemampuan.
  4. Eksplorasi sumber-sumber kekayaan alam, demi kemanfaatan segala yang ada baik dari segi kwantitas maupun kualitas menjadi tuntutan
  5. Mencari rezeki dari sumber-sumber usaha yang keji sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan haram hukumnya.
  6. Kegiatan ekonomi mendekatkan gap antar strata social ekonomi, dengan memperpendek kesenjangan antara si kaya yang keji dan si fakir yang papa.
  7. Kegiatan ekonomi dalam rangka menciptakan tanggung jawab bersama,  pengamanan jaringan sosial bagi setiap anggota masyarakat, terciptanya lapangan  kerja baik di masa susah maupun mudah.
  8. Infaq merupakan elemen penting dari pergerakan ekonomi untuk distribusi kekayaan, untuk tujuan kebaikan dan membangun solidaritas social yang kuat antar anggota masyarakat. Dan ia merupakan perintah dalam ajaran Islam.
  9. Kegiatan ekonomi demi mewujudkan saling  menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan.

10.Islam membangun system mu’amalat keuangan berdasarkan aturan-

aturan yang adil dan penuh kasih sayang dan benar dalam aplikasi

moneternya.

11.  Menjaga aturan-aturan yang adil dan penuh kasih sayang di atas

merupakan tanggung jawab pemerintah selaku pemegang otoritas

moneter.

12. Dalam ilmu fiqh telah dijelaskan lebih rinci mengenai mu’amalat ini

berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

B. Tujuan Makro dan mikro

Kegiatan ekonomi dalam Islam mempunyai dua tujuan yaitu; tujuan duniawi dan ukhrowi yang diimplementasikan secara ganda dalam kegiatan itu. Yang dimaksud dengan tujuan duniawii adalah bahwa kegiatan ekonomi sebagai upaya mempertalikan hidup, memfasilitasi ibadah pribadi dan sosial, meningkatkan peradaban, membekali keturunan agar memiliki keberdayaan yang lebih baik, dalam hal tersebut tercakup dalam dua hal yang mesti dicapai yaitu:

a.     Tujuan makro:

1) Untuk menciptakan keadilan dan pemerataan pendapatan nasional.

2) Mengfungsikan secara optimal peran bait mal bagi pemerataan dan

perkembangan ekonomi umat dan keummatan.

3) Mengadakan kemakmuran bagi kepentingan publik seperti; geografi demografi, pengelolaan, pelestraian dan pemanfaatan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan pelatihan bagi pengembangan usaha.

4) Pengawasan mekanisme distribusi, pasar, sirkulasi, dan netralitas

pemerintah sebagai wasit persaingan sehat serta pemeliharaan

keseimbangan umum yang sinergik dengan kaedah (Masholihul

mursalah; banyak mendatang manfaat dan menutup bahaya/resiko)

5) Pengendalian maslahah mu’amalat (transaksi ekonomi, bisnis,

moneter)

6)  Pengarahan perilaku konsumen agar mengindahkan norma-norma dan

nilai ekonomi dan agama, bahwa aktifitas ekonomi dalam hidup ini

untuk penyelenggaraan kecukupan nafkah umum dan peribadi.

b. Tujuan mikro

1) Mencukupi nafkah dasar

2) Memfasilitasi silaturrahmi

3) Menabung dan mengelola usaha agar banyak orang dipekerjakan untuk

mencukupi nafkah

4) Zakat, infaq, dan sedekah

5) Menunaikan haji

6) Mewariskan harta kepada keturunan

7) Mewakafkan untuk bekal akherat

C. Akhlak dalam Produksi

Akhlak dalam bidang produksi dibagi dalam tiga aspek yaitu:

       a. Bahan produksi,

1) Berasal dari sumber daya  alam

2) Asal bahan halal

3) Bahan thayyib, baik dan bermutu

b. Etika Kerja Produksi

1)     Bersungguh-sungguh

2)     Amanah

3)     Jujur

4)     Bersih dan suci

5)     Hegienes

6)     Tidak terjdai pemborosan

7)     Buruh tunaikan kewajiban majikan tunaikan kewajiban

c.       Prinsip dalam produksi

Dalam memproduksi sektor ekonomi, islam memberiakan kebebasan kepada setiap manusia untuk membuat aturan main sesuai dengan kreativitas, tingkat keilmuan, situasi dan kondisinya. Islam memprioritaskan tujuan kegiatan ekonomi yaitu kemaslahatan bagi manusia dan terhindar dari kemadharatan serta terciptanya efisiensi dalam kehidupan. Apabila sebuah mesin dapat meningkatkan jumlah produksi, menghemat tenaga, mengurangi jam kerja karyawan, mengurangi modal dan mendatangkan banyak hasil, islam menyabutnya dengan baik. Produksi adalah menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan sumber daya alam oleh manusia.

  1. Islam menganjurkan manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secukupnya (Q.S Ibrahim 14: 32-34)
  2. Unsur utama dalam produksi adalah bekerja, yaitu segala maksimal manusia baik berupa gerak tubuh maupun akal untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, untuk pribadi maupun untuk orang lain. Sumber daya alam adalah segala kekayaan alam yang diciptakan Allah agar dapat dimanfaatkan manusia sebagai bekal kehidupan. Produktivitas adalah gabungan antara kerjasama manusia dengan kekayaan alam. Bumi adalah tempat bekerja manusia, manusia adalah pekerja, sedangkan unsur lainnya untuk memproduksi adalah modal, keahlian dan pengawasan.
  3. Prinsip-prinsip islam dalam berproduksi

(1)   Rezeki akan didapat dengan bekerja dan berusaha (Al Mulk 67 : 15)

(2)   Bekerja adalah ibadah. Islam menganjurkan manusia      untuk memproduksi sektor-sektor ekonomi; pertanian, perkebunan, perikanan, perindustrian dan perdagangan. Islam memberi berkah kepada usaha bidang ini, asal manusia konsisten dengan ketentuan Allah. Dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, mencukupi kebutuhan keluarganya. Dengan bekerja manusia dapat melaksanakan tugas kekhalifahan, menjaga diri dari maksiat, meraih tujuan hidupnya yang lebih besar.

(3)   Tujuan bekerja adalah mencapai tujuan hidup untuk kemaslahatan keluarga dan masyarakat, memakmurkan diri dan mendekatkan diri kepada Allah.

(4)   Bekerja dengan tekun, islam menganjurkan manusia untuk bekerja secara tekun, tidak asal jadi, tidak sembarangan, supaya kualitas produksinya tinggi. Misal menyembelih hewan dengan pisau yang sebelumnya diasah menjadi tajam.

(5)   Berproduksi dalam lingkaran halal, dan tidak melewati batas.

Halal adalah memproduksi barang halal, dengan cara halal, sesuai aturan islam, tidak merugikan orang lain, dan tidak boros. Melanggar hukum Allah berarti Dzalim (Al Baqarah 229). Islam melarang memproduksi yang merusak akidah, etika, dan moral manusia. Jika melanggar ia berdosa, bila produksinya dimakan orang banyak, maka dosa pelaku bertambah lagi dari orang yang memanfaatkan produksi tersebut.

Hadits :”Barang siapa melestarikan tradisi buruk, maka baginya dosa dan dosa orang yang melaksanakan sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”. (HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi).

4. Akhlak Dalam Konsumsi

a.        Memanfaatkan harta untuk kebaikan dan menjauhi sifat kikir

1)     menggunakan harta secukupnya

2)     menggunakan harta untuk kemanfataan yang membawa kebaikan

3)     harta wajib dibelanjakan (Qs. 2:3, 4:39, 8:2-4, 42:38)

4)     Sasaran membelanjkan harta : Fi sabilillah, diri dan keluarga, kaum kerabat dan masyarakat.

b.        Larangan Islam dalam membelanjakan harta

1.         Sikap mubadzdzir, boros

Cara menghindar dari pemborosan

a)  Jauhi berhutang

b) Menjaga aset pokok dan mapan

2.        Hidup bermewah-mewah

c.         Prinsip islam dalam konsumsi

Prinsip-prinsip islam dalam bidang konsumsi :

(1)   Memanfaatkan harta dalam kebaikan dan menjauhi sifat

kikir.

a.    Memanfaatkan harta secukupnya untuk menikmati karunia Allah dan mewujudkan kemaslahatan umum (sosialisme bukan individualisme atau kapitalisme). Biasakan menabung dan hidup sederhan.

b.    Membelanjakan harta hukumnya wajib, bukan sekedar anjuran, memanfaatkan barang dilakukan setelah beriman kepada Allah (Al Baqarah 3)

c.    Sasaran belanja adalah fisabilillah, diri dan keluarga. Maksudnya adalah zakat (wajib) dan Shadaqah (sunnah)

(2)       Islam melarang mudadzir

Mubadzir adalah menghamburkan uang tanpa ada kemaslahatan dan tidak mendapat pahala (Al A’raf   31).

5. Akhlak Dalam Sirkulasi

Pengertian sirkulasi adalah kumpulan perjanjian dan proses yang di porosnya manusia menjalankan aktifitas. Pengertian lain adalah pendayagunaan barang dan jasa melalui kegiatan jual beli dan simpan pinjam via agen, koperasi, dll, baik sebagai sarana perdagangan maupun tukar menukar barang.

Dalam sirkulasi islam berpegang pada kebebasan dalam tatanan muamalah. Manusia bebas membeli, menjual, bertukar-menukar barang dan jasa. Islam tidak menganut kebebasan mutlak dari kaum indrustrialis dan liberalis, yaitu menetapkan bahra dengan sesuka hati, membeli semurah-murahnya, menjual semahal-mahalnya, seperti kaum muthaffifin  (Al Muthaffifin 1-3).

Tentang pasar, islam menolak sistem perdagangan sentralistik dan perorangan (tunggal) yang membentuk negara kapitalis mengambil rezeki rakyatnya. Prinsip islam adalah perdagangan kebebasan berdasar keadilan, agama dan etika. Dasarnya adalah norma, etika, agama, dan prikemanusiaan. Aturan-aturan islam : menegakkan larangan (Al Maidah 2), bersikap benar, amanah, jujur, (HR Turmudzi), melarang Mudharat, menegakkan toleransi, persaudaraan, perdamaian untuk bekal menuju akhirat.

Prinsip-prinsip  dalam sirkulasi adalah :

a. Menegakkan larangan memperdagangkan barang yang diharamkan(Qs.5: 2).

b. Benar, amanah, dan jujur.(Qs. 40:8)(HR. Tirmidzi No. 1209 dari Abu Said al

Khudry)

c. Menegakkan keadilan dan mengharamkan bunga(Qs. 11:18, 2:279)

d. Menerapkan kasih sayang dan melarang monopoli(Q.S. 28 : 8)

e. Menegakkan toleransi dan persaudaraan–   (Q.S.2 : 280)

f. Berpegang pada prinsip bahwa perdagangan adalah bekal menuju

   akhirat.(Q.S. 62 : 9 – 11, 24 : 37)

Jenis-Jenis Bisnis Yang Dilarang Yang Dilarang Dalam Islam

  1. Riba
  2. Menipu (curang, bohong, kurangi timbangan dll)
  3. Bai’ qabla alqabdl
  4. Bai’ al-mulamasah
  5. Bai’ al-munabadzah
  6. Mengkonsumsi milik orang lain dg cara bathil
  7. Tidak menghargai prestasi
  8. Partneship yang invalid
  9. Melanggar pembayaran gaji & hutang
  10. Penimbunan
  11. Penentuan harga yang fix
  12. Proteksionisme
  13. Hima dan monopli
  14. Melakukan hal yang melambungkan harga
  15. Tindakan yang menimbulkan kerusakan
  16. Pemaksaan

6.         Akhlak dalam Distribusi

a.         Kewajiban distribusi

b. Kewajiban distribusi dari hasil produksi

Distribusi hasil produksi,  kita temukan empat bagian :

a. Upah atau gaji untuk para pekerja.

b. Keuntungan sebagai imbalan modal yang dipinjam oleh pengelola

proyek.

c. Sewa tanah yang digunakan untuk melaksanakan proyek.

d. Laba bagi para manajer yang mengelola, dan mengurusi pelaksanaan

proyek dan  sebagai penanggung jawabnya.

Dari empat bagian tersebut, Islam membolehkannya jika memenuhi syarat dan dijalankan sesuai dengan hukum Islam, kecuali yang kedua.

b.         Sendi distribusi

Sendi distribusi dalam Islam ada dua

1)      Kebebasan

a)         Asas kebebasan dalam Islam

(1)       iman kepada Allah dan mengesakannya

(2)       Percaya kepada manusia

b)         Pengakuan hak milik pribadi

2)      Keadilan

c.         Sistem distribusi

Ssistem distribusi dalam islam terbagi atas :

1. Laba Perniagaan

2. Infaq

3. Kaffarat

4. Upah Kerja

5. Bagi hasil

6. Warisan

7. Sadaqoh

8. Zakat

9. Diyat

10. dan lain-lain

Prinsip Islam dalam distribusi adalah sendi kebebasan dan keadilan. Kebebasan artinya bebas mendistribusikan sesuai tugas manusia sebagai Khalifah Fil Ardl untuk memiliki fitrah, eksistensi dan keahliannya (Al Baqarah 30 -31)

Keadilan artinya terkendali, terikat dengan keadilan yang diwajibkan Allah, dengan menghargai fitrah dan kemuliaan manusia.

7.         Akhlak dalam Bisnis

a. Bisnis adalah suatu kegiatan individu yang terorganisir untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa, guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

b. Dasar hukum bisnis dalam Islam adalah kewajiban sebagai muslim berusaha. Kewajiban seorang muslim adalah memberi makan dan pakaian anak-anak secara baik (Al Baqarah 2:223)

c. Prinsip-prinsip Islam dalam bisnis :

1.   Tauhid = ketauhidan = ibadah

Aktivitas bisnis harus diniatkan untuk beribadah kepada Allah.Maka dalam berbisnis harus adil, tidak saling mendzalimi (Al Hujurat 49:9)

2. Kenabian

Dalam berbisnis harus jujur (shiddiq, amanah), tidak boleh                        menipu, saling percaya, fathonah, (cerdas, pintar, cerdik                        dalam menangkap peluang bisnis), tabligh (menyampaikan                        informasi dalam marketing dan advertising).

c. Ma’ad (hasil) = imbalan / ganjaran

Berbisnis akan menghasilkan keuntungan atau profit di

dunia dan di akhrat, sebab beribadah.

8. Langkah-Langkah Sukses Dalam Berbisnis Menurut Islam

Untuk meraih sukses dalam berbisnis langkahnya adalah :

a. Niat yang benar untuk beribadah

b. Menentukan cita-cita dengan positif thingking kepada Allah sebagai penentu rezeki, diri sendiri dan orang lain, sehingga membantu motivasi tinggi untuk bekerja sungguh-sungguh.

c. Menggunakan modal dengan harta halal untuk meraih keuntungan di dunia dan pahala di akhirat.

d. Kerja keras dan pintar, pantang menyerah untuk memperbaiki nasib, mengoptimalkan segala potensi akal sehat.

f. Berakhlak mulia, yaitu sabar, tekun, ulet, adil, tepat janji, tanggung jawab, dan tawakkal kepada Allah.

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB  X

  1. Jelaskan pengertian akhlak dalam berbisnis !
  2. Sebutkan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam !
  3. Jelaskan tujuan mikro bisnis Islam !
  4. Jelaskan tujuan makro bisnis Islam !
  5. Jelaskan etika kerja produksi !
  6. Jelaskan prinsip-prinsip dalam produksi !
  7. Jelaskan prinsip-prinsip dalam konsumsi !
  8. Jelaskan jenis-jenis bisnis dalam yang dilarang dalam Islam !
  9. Jelaskan sistem distribusi menurut islam !
  10. Jelaskan langkah-langkah sukses dalam berbisnis menurut

Islam !

Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa

LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB X

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *