REVIEW

RESPONSI (REVIEW)

TUJUAN UMUMTUJUAN KHUSUS
Untuk mengetahui daya tangkap mahasiswa terhadap materi perkuliahan yang telah diberikan.Untuk mengetahui apakah mahasiswa sudah dapat menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ilmu ekonomi seperti perdagangan, sewa menyewa, bentuk perusahaan menggunakan ilmu hukum seperti hak dan kewajiban, sebab dan akibat hukumnya.

KASUS :

Ali mendatangi Auto 2000 karena ingin membeli mobil. Setelah melihat-lihat di Showroom Auto selama beberapa jam, pilihan jatuh kepada mobil Kijang warna biru metalik 1800 CC seharga Rp. 180 juta. Setelah terjadi kesepakatan antara Ali dan Auto 2000, Ali membayar uang muka sebesar Rp. 50 juta sebagai tanda jadi. Auto 2000 berjanji akan mengirimkan mobil pesanannya dalam jangka waktu 3 hari. Setelah 3 hari menunggu, mobil pesanan Ali tidak kunjung tiba. Saat Ali menelpon untuk menanyakan realisasinya Auto 2000 menjawab akan mengirimkannya dalam 3 hari berikut. Tetapi akhirnya mobil tetap tidak kunjung tiba. Pihak Auto 2000 kemudian menelpon Ali bahwa mobil persediannya telah habis dan uang sebesar Rp. 50 juta akan dikirim kembali.

  1. a. Kasus tersebut di atas masuk ke dalam ruang lingkup hukum mana? Publik atau Privat?

Jelaskan jawaban Anda.

b. Apakah tindakan Auto 2000 dapat dibenarkan? Apa alasannya?

  1. a. Dari kasus tersebut di atas siapa saja subyek hukumnya dan apa obyek hukum?

b. Apa saja hak & kewajiban subyek hukum dalam kasus di atas?

  1. Mengapa meskipun sudah ada norma agama, norma kesusilaan dan norma kepatutan masih diperlukan norma hukum? Jelaskan juga mengenai keempat macam norma tersebut.
  1. Buatlah sebuahsuratkuasa yang isinya pada intinya menyuruh untuk mengambilkan uang di Bank untuk keperluan perusahaan Anda dikarenakan bagian keuangan perusahaan sakit, namun perusahaan sangat membutuhkan uang itu segera.
  1. Bolehkah kita membuat perjanjian yang tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Kitab Undang-Undang Hukum Dagang? Jelaskan dan berikan contohnya!
  1. Pasal 6 huruf a KUHD mewajibkan setiap perusahaan membuat pembukuan. Mengapa hal tersebut di wajibkan? Apa manfaat pembukuan bagi perusahaan?
  1. Jelaskan secara singkat mengenai badan hukum FIRMA.
  1. Jelaskan dengan tidak lupa untuk memberikan contohnya mengenai ciri-ciri Hukum.
  1. Apakah fungsi mempelajari Aspek Hukum Dalam Ekonomi di Fakultas Ekonomi?

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *