Bahan presentasi :
Bahan pengayaan :
1 – Latihan mencari peluang – kwu
2 – Blangko Rencana Bisnis – kwu
MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
TINJAUAN UMUM
setelah mempelajari bab ini pembaca memahami bagaimana caranya memasuki dunia usaha dan merintis usaha baru serta diperkenalkan bagaimana pemilihan bentuk usaha yang akan di pilih beserta tata cara dan persyaratannya.
TINJAUAN KHUSUS
1. Menjelaskan cara memasuki dunia usaha
2. Merintis usaha baru
3. Bidang dan Jenis usaha yang dapat dirintis
4. Bentuk-bentuk usaha yang akan dipilih
5. lingkungan usaha
6. Hambatan-hambatan dalam memasuki industri
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha, yaitu :
1. Merintis usaha baru (starting),
2. Membeli perusahaan orang lain ( buying)
3. Kerja sama manajemen (franchisor/parent company)
A. MERINTIS USAHA BARU
Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan para wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru, yaitu : Pertama, pendekatan “inside-out” atau disebut dengan “idea generation”, yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha. Kedua, pendekatan “the out – side in” yang juga disebut “opportunity recognition”, yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa suatu perusahaan akan berhasil apabila merespons atau menciptakan suatu kebutuhan dipasar.
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
2. Bentuk usaha dan bentuk kepemilikan yang akan dipilih
3. Tempat usaha yang akan dipilih
4. Organisasi usaha yang akan digunakan
5. Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
6. Lingkungan usaha yang akan berpengaruh
B. MEMBELI PERUSAHAAN ORANG LAIN
Membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung kerugian dan permasalahan eksternal dan internal:
a. Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyak pesaing dan ukuran peluang pasar.
b. Masalah internal, yaitu masalah yang ada dalam perusahaan misalnya masalah image atau reputasi perusahaan.
C. FRANCHISING (KERJASAMA MANAJEMEN)
Franchising adalah kerja sama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk. Yang dimaksud dengan Franchisor (perusahaan induk) adalah perusahaan yang diberi lisensi, dan yang dimaksud dengan franchisee adalah perusahaan pemberi lisensi.