MATERI PEMBELAJARAN

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER :

BAHAN PRESENTASI :

  1. Pendahuluan
  2. Ketuhanan dan Alam Semesta
  3. Agama dan Agama Islam
  4. Sumber Ajaran Agama Islam
  5. Hakekat Manusia menurut Islam
  6. Hukum dan Syariah
  7. Pernikahan dan Pembentukan Keluarga Sakinah
  8. Akhlak
  9. Akhlak dalam Berbisnis
  10. HAM dan Demokrasi dalam Islam
  11. Islam, IPTEK dan Seni
  12. Kerukunan Umat Beragama
  13. Sistem Politik Islam
  14. Takwa

TUGAS :

A. DAFTAR TUGAS MK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UEU
B. DAFTAR-PRESENTASI UEU 2016

DAFTAR KUIS :

  1.  KUIS 1
  2. KUIS 2
  3. KUIS 3
  4. KUIS 4
  5. KUIS 5

DAFTAR PUSTAKA :

  1. Pendidikan Agama Islam, Dr. Aminuddin, MA, Penerbit PT Ghalia, Jakarta
  2. Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Agama Islam, Dr. Aminuddin, MA dan drs.Aliaras Wahid, MM, Penerbit PT Graha Ilmu, Jakarta
  3. Pendidikan Agama Islam, Dr. Aminuddin, MA, Penerbit Esa Unggul Press, Jakarta

PENILAIAN :

  1. Kehadiran : 10%
  2. Tugas : 30%
  3. Ujian tengah semester : 30%
  4. Ujian akhir semester : 30%

DOSEN PENGAMPU :

  1. 7081 – Ernawati
  2. 7404 – Noor Rachmat
  3. 7153 – H. Rohmat Romdoni Soleh
  4. 6449 – Supandi
  5. 7212 – Ainur Rosyid
  6. 7279 – Ahmad Irfan
  7. 7392 – Nia Puspita Hapsari

MATERI 1

Bahan Presentasi : Materi 1

BAB  I

PENDAHULUAN

A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam adalah usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan ajaran Islam, bersikap inklusif, rasional dan filosofis dalam rangka menghormati orang lain dalam hubungan kerukunan dan kerjasama antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan Nasional (Undang-undang No. 2 Tahun 1989).
B.        Landasan, Tujuan, Kompetensi dan Kedudukan

1.  Landasan

Pengajaran Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan dilandasi dengan ketentuan hukum sebagai berikut:

  1. Landasan filosofis, berupa butir-butir yang terdapat dalam Pancasila dan kandungan yang termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
  2. Landasan yurudis, yaitu Undang-undang Dasar 1945 terutama pasal 29 dan ketetapan yang dihasilkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  3. Landasan historis, berupa politik pendidikan nasional yang bertujuan menciptakan insan akademis yang beriman dan bertakwa terhadapTuhan Yang Maha Esa.
  4. Landasan agama, berupa ayat-ayat Al Quran dan Al Sunnah.

2.  Tujuan

Membentuk mahasiswa yang berakhlak mulia dengan cara memahami ajaran-ajaran Islam, dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

3. Kompetensi yang diharapkan

Menjadi ilmuwan dan profesional yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulai, dan memiliki etos kerja, serta menjunjung tingggi nilai-nilai kemanusiaan dan kehidupan.

4.   Kedudukan

  1. Sebagai komponen MKPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian)
  2. Wajib diambil oleh setiap mahasiswa program sarjana
  3. Ilmiah, untuk memahami realitas kehidupan
  4. Teologis, untuk memahami hahekat Tuhan
  5. Aktisisme untuk menyampaikan pengalaman keagamaan dan memahami hakekat Tuhan dalam diri dan kehidupan.
  6. Filosofis, untuk memahami hakikat kahidupan.
D.  Pendekatan / metode

Keempatnya diberikan secara holistik.

E.        Kondisi Keberagamaan Indonesia

  1. Hasrat manusia terhadap Tuhan bersifat kodrati.
  2. Agama meningkatkan derajat manusia dibanding makhluk lain.
  3. Keunggulan manusia adalah memiliki akal, etika dan mengembangkan naluri. Dengan akal, etika dan naluri membuat manusia beradab dan beragama.
  4. Manusia mengenal agama wahyu
  5. Bangsa Indonesia mengakui lima agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Juga ada yang menganut kepercayaan: dinamisme dan animisme.
  6. Terjadi kesenjangan antar idealisme Islam dengan perilaku umat, akibat pendidikan agama berorientasi kepada ilmu, bukan kepada amaliahnya.
  7. Pluralitas agama di Indonesia
    1. Keberagaman beragama bukan hanya pada agama yang dianut masyarakat, tetapi juga pada paham keagamaan dalam tubuh umat beragama.
    2. Keunikan pluralistik di Indonesia dalam semua agama berkembang pesat bersama-sama, bahkan terjadi akulturasi dalam kehidupan beragama
    3. Studi agama menjadi penting karena keunikan tersebut
      Studi paling tepat bersifat komprehensif, multi disipliner, dan Interdisipliner dengan metode historis doktriner normative.
C.  Ruang Lingkup

1.   Pendahuluan, terdiri atas:

Pengertian, landasan,tujuan, kompetensi, kedudukan, ruang lingkup,  dan metode perkuliahan dan kondisi keberagamaan di Indonesia

2. Konsep Tuhan, alam, dan manusia, teridiri atas :

Konsep Tuhan, alam, hakekat dan peran manusia  menurut Islam.

3. Agama dan agama Islam, terdiri atas:

Pengertian agama, ruang lingkup, tujuan. Fungsi dan macam, pengertian dan pokok-pokok ajaran agama Islam, sumber ajaran Islam, kedudukan dan peran agama dan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.

4.  Sumber ajaran Islam, terdiri atas : Al Quran, Hadis/Sunnah, Ijtihad

5. Hakekat manusia menurut Islam, terdiri atas : konsep manusia,

eksistensi dan martabat manusia, tugas dan fungsi manusia

6. Hukum dan syariah, terdiri atas : pengertian hukum dan hukum Islam, fungsi danm tujuan, prinsip syariah, karakteristik, ruang lingkup

7. Pernikahan dan pembentukkan keluarga sakinah, terdiri atas:

Pengertian, mencari jodoh, meminang, tujuan dan fungsi, hukum    dan dasar pernikahan, rukun dan syarat, al muharramat, thalaq,  kasus-kasus pernikahan (kawin campuran, kawin hamil), dan pokok-pokok pembinaan rumah tangga.

8. Akhlak, terdiri atas:

Pengertian, etika, moral, susila, pembagian akhlak, ruang lingkup,  kedudukan, pembinaan akhlak dalam kehidupan sehari-hari

9. Akhlak dalam berbisnis, terdiri atas : pengertian dan prinsip dasar

ekonomi Islam, akhlak dalam produksi, sirkulasi, konsumsi dan

distribusi, jual beli, gadai, asueransi, bank, koperasi dan undian

menurut Islam

10. Hukum, HAM dan demokrasi dalam Islam, terdiri atas:

Pengertian hukum, hukum Islam dan tujuan  hukum Islam, prinsip-prinsip hukum Islam, Hak Azasi Manusia (HAM), demokrasi dan musyawarah

11. Islam, iptek dan seni, terdiri atas:

Pengertian, ciri, sumber dan metodologi ilmu, Islam dan ilmu pengetahuan, ilmu dalam narasi nash Al Quran dan Hadis,  perkembangan iptek di dunia Islam, Islam dan iptek kontemporer.

12.  Kerukunan umat beragama, terdiri atas: pengertian, tujuan, latar

belakang dan pola pembinaan, tipologi keagamaan masyarakat,

ketentuan-ketentuan dan pelaksanaan KUB, pokok-pokok ajaran

Islam tentang KUB

13.  Sistem politik Islam, terdiri dari : pengertian, prinsip dasar,

kepemimpinan dalam Islam, kontribusi umat Islam dalam

perpolitikan nasional, masyarakat madani

14. Taqwa, terdiri atas: pengertian dan kedudukan, ciri-ciri orang bertaqwa, ruang lingkup

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB I

  1. Jelaskan pengertian pendidikan Agama Islam menurut Undang-undang Nomor 2  Tahun 1989 ?
  1. Tuliskan tujuan Pendidikan agama Islam !
  1. Jelaskan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh mahasiswa setelah mengikuti Pendidikan Agama Islam !
  1. Jelaskan cara pendekatan atau metode Pendidikan Agama Islam !
  1. Jelaskan kondisi pluralisme agama di Indonesia !
Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa

LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB I

1.

2.

3.

4,

5.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, NIM dan Tanda Tangan Mahasiswa Nama :NiM     :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.

MATERI 2

Bahan Presentasi : Materi 2

BAB II

KONSEP KETUHANAN, ALAM DAN MANUSIA

DALAM ISLAM

  1. A.     Konsep Tuhan
    1. Pendahuluan

Tuhan disebut : ilaahun,  penggerak, motivator, yang dipatuhi dan ditaati. Tuhan menurut Islam adalah Allah Yang Maha Esa (satu), tiada sekutu dan tiada berbilang. Allah tempat bergantung segala sesuatu, tiada berputera dan tidak diperanakkan, dan tiada sesuatupun yang menyamainya. Manusia dan makhluk lain adalah ‘abdun  atau hamba. Allah disebut Al Khalik atau Pencipta. Manusia dan alam adalah makhluk atau yang diciptakan. Al Khalik wajib disembah dan dipatuhi perintah serta ajaran-Nya. Makhluk kewajibannya adalah menyembah, mengabdi, mematuhi, dan beribadah atau melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.

Konsep ibadah telah ada sebelum Al Quran, misalnya: nama ‘Abdullah (hamba Allah), dan bacaan Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) pada masa sebelum ke- Rasulan Nabi Muhammad SAW.

Konsep Ketuhanan dalam Islam adalah memerankan ajaran Islam (Al Quran) dalam kehidupan sehari-hari. Seorang muslim adalah mematuhi dan melaksanakan perintah Allah.

Mukmin (orang yang percaya kepada Allah) berarti yakin dan percaya adanya Allah sebagai Zat dengan sifat dan perbuatan-Nya. Al Quran sebagai ajaran-Nya serta Rasul sebagai utusan-Nya. Bagi manusia Rasul Allah adalah uswatun hasanah atau contoh suri tauladan yang baik.

  1. Tuhan sebagai wajib wujud

Tuhan sebagai wajibul wujud dapat dibuktikan dengan banyak bukti melalui rasio yang sangat logis. Benda-benda yang nampak di hadapan kita baik yang hidup maupun benda yang  mati, susunan dan aturan serta pergerakan mereka menunjukkan sebuah misteri yang mengagumkan. Jika semua itu dilihat dan dipikirkan oleh akal yang sehat maka akan berakhir dengan sebuah keputusan bahwa itu semua tidaklah terjadi  melalui proses kebetulan atau ada dengan sendirinya, melainkan di belakang itu ada penciptanya. Ada beberapa perkara yang hendak dilihat dalam perkara ini yang itu merupakan sekian dari antara bukti-bukti wujud Allah swt lainnya:

Bukti wujud Allah pada Alam dan pada diri manusia adalah :

  1. Wujud alam semesta
  2. Susunan
  3. Aturan
  4. Pergerakan
  5. Adanya nilai moral pada manusia. (batasan kebaikan dan keburukan)
  6. Tawa dan tangis manusia dari Allah SWT
  7. Tantangan

a.      Wujudnya alam semesta dan segala isinya

Wujud alam ini memiliki banyak bentuk, banyak model, banyak ragam mulai dari yang besar-besar yang tampak dan tidak yang nampak, terindrawi hingga  yang tidak terinderawi dan tidak dapat dirasa oleh indera manusia tapi ia ada dan yang kecil-kecil yang tampak oleh indera hingga yang tidak diindera namun dapat dirasa oleh jiwa dan pikiran seperti cinta, keadilan, rindu, atom, neutron, ion dan lain-lain. Ada  bentuk dapat dirasa oleh indera manusia tapi tidak dapat dilihat seperti angin, udara, panas, dingin, dan sebagainya. Ada juga yang dapat dilihat tapi tidak dapat dirasa, misalnya cahaya, warna dan sebagainya. Ada juga yang dapat dirasa tapi tidak terlihat seperti rasa manis, pahit, manis, dan sebagainya. Ada juga dapat didengar tapi tidak dapat dilihat juga tidak dapat dirasa dan diraba, suara. Apa yang disebut di atas adalah sedikit benda yang ada di alam semesta. Ada pula benda yang dapat dilihat dan dirasa seperti benda-benda yang nampak  di hadapan kita. Jadi wujudnya benda-benda itu ada dengan wujud dari yang paling kasar hingga kepada paling halus. Benda-benda itu ada karena hasil sebuah karya yang agung yang wujud tidak dengan sendirinya. Ia dulu tiada lalu dijadikan dan menjadi ada. Ada langit dan segala isinya, ada bumi dan segala isinya, yang keras kasar atau halus yang berupa angin, udara  cahaya dan lain-lain. Yang keras kasar juga ada berupa batu, tanah, pohon-pohonan dan sebaganya. Mereka ada tidak mungkin ada dengan kata-kata bimsalabin begitu saja. Atau melalui sistem mekanik tanpa ada yang mengerjakannya, atau sistem biologic tanpa ada yang mempengaruhinya. Mereka tidak wujud dengan sendirinya. Melihat keteraturannya, kelengkapan macamnya, kesempurnaan hukumnya, maka otak yang cerdas pasti tidak akan mengatakan sebagai sesuatu yang terjadi secara kebetulan, karena kebetulan tidak akan pernah mengulang-mengulang suatu peristiwa dengan detil yang sama. Akal pikirannya, hati nurani pasti mengatakan bahwa semua yang ada ini ada pembuatnya, ada penciptanya yang sangat-sangat Maha Pandai, Maha Pintar dan Maha Bijaksana, Dialah Sang Maha Pencipta yakni Allah swt.

b.      Susunan elemen-elemen

Benda-benda yang begitu rapi, itu juga di luar jangkauan pikiran dan  perasaan manusia serta menunjukkan adanya Dzat Yang Maha Pintar dan Maha Agung yang menciptakannya. Keberadaannya bukan karena proses kebetulan, karena proses kebetulan tidak akan pernah memiliki kesinambungan sebuah susunan yang tetap dan rapi. Kebetulan adalah suatu peristiwa lain yang ada di luar kejadian-kejadian yang sudah menjadi kebiasaan.  Adakah kandungan air Ho2 dan Hco2 akan sama di seluruh dunia jika adanya adalah suatu kebetulan? Sesuatu yang terjadi dengan proses kebetulan tidak menghasilkan nilai kesegaraman dalam jumlah yang banyak. Kata-kata kebetulan adalah suatu kejadian yang berlaku pada suatu yang sedikit  dan jarang terjadi. Susunan anggota tubuh semut di seluruh dunia adalah seperti yang kita ketahui setiap hari sama mengikut jenis dan rasnya, dan tidak pernah terdengar berita bahwa telah terjadi susunan anggota tubuh semut menyerupai tubuh gajah atau tubuh monyet, jika ada orang yang mengatakannya atau berpendapat seperti itu dapat dipastikan semua orang akan mentertawakannya dan mencapnya sebagai orang gila. Karena perkara itu disebut diluar kelaziman. Kata-kata kelaziman mengandung arti adanya ketentuan struktur atau susunan yang telah ditentukan. Lalu siapakan yang menentukan susuanan elemen setiap makhluk dan kejadiannya?. Jawabannya dapat dipastikan adalah Dzat Yang Maha Agung, Sang Maha Pencipta. yaitu Allah. Dan masih banyak lagi contoh-contoh untuk perkara ini.

c.      Aturan

Adanya aturan peredaran darah dalam tubuh manusia setiap saat. Adanya aturan jeruk berbuah jeruk, semangka berbuah semangka, pisang berbuah pisang dan tidak pernah terjadi dalam sejarah alam ini ada jeruk akan berbuah apel, apel berbuah pisang. Jagung berbuah semangka, padi berbuah nangka atau ayam beranak merpati, gajah bertelor, kerbau melahirkan kuda nil.  Aturan darah beredar dalam tubuh manusia ini berlaku untuk semua manusia di seluruh penjuru jagad ini. Aturan jagung berbuah jagung merupakan hukum untuk semua jenis jagung di seluruh alam, dan sebagainya. Dan  jika aturan tentang darah itu berubah pada diri seorang manusia  yakni  menjadi tidak beredar tentu akan mempunyai konsekwensi yang berbeda, yaitu badan dinyatakan   tidak normal atau tidak sehat bahkan akibatnya kematian. Aturan tumbuhan-tumbuhan tidak boleh jalan-jalan sekalipun mereka hidup. Aturan lapar perintah untuk makan dan haus untuk minum, tidak pernah terjadi jika seorang lapar maka menimbulkan kelaziman kata kerja (perintah) selain makan misalnya; “kalau kamu lapar kamu mesti panjat gunung   agar kenyang”, kalau kamu haus kamu harus lari 1000 meter agar hilang dahaganya, jika ada perut lapar menuntut pemiliknya panjat gunung setinggi 2500 km dari permukaan laut, atau tenggorokan haus ada tuntutan darinya lari 1000 meter itu adalah suatu yang di luar aturan, dan mustahil terjadi. Aturan ini berlaku untuk semua orang bahkan binatang sekalipun. Siapakah yang meletakkan aturan itu kalau bukan Yang Maha Agung, Sang Maha Pengatur, Sang Maha Pandai dan Pintar.  Adakah yang berpendapat bahwa itu adalah hasil kesepakatan antar perut manusia maupun binatang untuk mempunyai aturan yang sama, yakni jika lapar perlu makan, jika haus perlu minum. Jika ada, kapan kesepakatan itu terjadi? Adakah orang atau makhluk lainnya yang mengaku bahwa aturan itu telah dibuat olehnya bukan dibuat oleh Dzat Yang Maha Pencipta? Masih banyak aturan-aturan dalam diri manusia dan dalam makhluk lainnya yang tidak terhitung jumlahnya, berlaku tanpa campur tangan siapapun dari golongan makhluk dan ia berjalan dengan baik, dan sampai kini belum ada yang mengaku telah membuat aturan-aturan itu kecuali Sang Pencipta Sejati yaitu Allah swt.

d.      Pergerakan

Matahari bergerak tidak pernah berhenti, ia selalu terbit dari timur dan terbenam di barat, jantung tiap saat berdetak dengan nada yang rapi dan indah jika seorang itu sehat. Pohon-pohonan selalu bergerak mencari cahaya matahari dalam pertumbuhannya, siapakah yang menggerakkan itu semua? Adakah itu suatu proses kebetulan atau adakah menusia yang sering membangkang dan meragukan adanya Dzat Yang Maha Mengerakkan yaitu Allah. Bumi berotasi pada dirinya dan pada planet lain, demikian juga planet-planet berotasi pada dirinya dan juga pada planet lainnya. Pergerakannya adalah satu arah searah putaran jam dan juga searah putaran orang-orang bertawaf di hadapan Ka’bah. Kemampuan siapakan yang ada untuk memutar bumi? kemampuan siapakah yang dapat menerbitkan dan membenamkan matahari setiap pagi dan petang tanpa berubah jadwalnya? Dan tidak pernah keliru walau sekalipun untuk terbit dari barat dan terbenam di timur, yang bila itu terjadi maka itu berarti berakhirnya alam dunia ini. Tentu tidak akan ada golongan manapun untuk menyanggupi memberhentikan peredaran matahari, bulan, dan lain sebagainya. Adakah manusia yang angkuh mampu membuatnya? Dapatlah kita bayangkan bagaimana gerak suara tangis bayi di seluruh dunia yang nampak sama, siapa yang membuatnya? Gerak pipi untuk tersenyum, membuat seseorang merasa nyaman, senang dan indah. Semua manusia suka akan senyuman itu. Kenapa gerak pipi yang tidak seseberapa itu menimbulkan daya pikat tersendiri, padahal dengan mengangkat bagian yang sangat terbatas dari pipi dan memanjang garis tutup bibir bukan perubahan yang luar biasa, tetapi kenapa dengan senyum membuat orang yang tersenyum dan yang melihatnya tersenyum menjadi lega dan berperasaan plooong? Siapa yang membuat orang terpikat karena senyuman? Senyuman telah memikat orang yang garang menjadi lembut di mana saja ia melihat dan menjumpainya dari siapapun orangnya. Kenapa bisa terjadi? Adakah ini kemampuan manusia yang membangkan terhadap penciptanya? Manusia juga pernah merasa senang dan gembira ketika ia sedang disenyumi oleh monyet miliknya atau di kebun binatang atau di mana saja. Dan senyuman yang diberikan tidaklah memakan waktu yang lama. Karena senyuman yang diberikan dalam waktu yang lama akan membawa dampak yang kurang baik bagi yang senyum dan yang disenyuminya. Dampak itu berupa imej sebagai orang kurang waras dan yang disenyumi merasa berada dalam keadaan yang kurang nyaman. Siapa yang membuat aturan demikian? Pasti jawabannya adalah Allah Tuhan seru sekalian Alam.

e.      Moral

Dapatlah satu lagi bukti di antara banyak bukti untuk menyatakan dan mengakui keberadaan Sang Pencipta Yang Agung melalui  teori moral, baik yang ada pada diri manusia maupun binatang. Moral ini berlaku pada semua golongan, ras, agama, bangsa atau apapun bentuk penggolongannya. Menghina itu merupakan suatu perbuatan buruk yang sudah dikenal dan diakui oleh semua jenis, ras, suku manusia; ketidakadilan itu menyengsarakan dapat dirasakan oleh semua ragam manusia; tidak ada manusia mengatakan atau meyakini bahwa kebohongan, penindasan, pengkhianatan, penghinaan, kebodohan, kejahatan, kesombongan, kedengkian, kepengecutan dan lainnya yang senada dengan itu dianggap sebagai suatu kebaikan, dan mengatakan serta meyakini juga bahwa adil, santun, ramah tamah, jujur, sabar sebagai perbuatan buruk. Seluruh jenis manusia dengan berbagai latar belakang dirinya baik yang terdidik maupun yan tidak terdidik dapat dipastikan mereka akan menganggap bahwa adil, santun, ramah tamah, jujur, sabar sebagai perbuatan baik yang perlu dipraktekkan setiap hari. Sedang kebohongan, penindasan, pengkhianatan, penghinaan, kebodohan, kejahatan, kesombongan, kedengkian, kepengecutan sebagai suatu yang buruk, keji dan jahat yang patut dan wajib dihindari. Siapakan yang meletakkan anggapan-anggapan ini dalam diri manusia. Menghadapi sifat buruk ini tidak cuma dilihat oleh penganut agama tertentu tetapi dalam diri manusia telah dipasang software yang menyatakan itu adalah buruk, atau yang buruk itu buruk dan yang baik itu baik. Siapakah yang meletakkan software (perangkat lunak) demikian itu? Adakah manusia sendiri? Bila ada orang yang menyatakan bahwa baik buruk bisa didapat melalui logika, rasional bukan software yang telah ada dan tersedia, maka pertanyaan selanjutnya adalah siapakah yang telah membuat kesepakatan untuk melogikakan bahwa sifat-sifat di atas adalah buruk, dan siapakah yang memberikan  standard dan batasan sifat-sifat tersebut sehingga dapat dirasakan dan dipikirkan sama dan berlaku untuk semua manusia. Kalau juga masih membangkang dengan itu maka pertanyaan selanjutnya siapakah yang telah meletakkan akal untuk berpikir, dan semua yang berpikir mesti memakai akal, lalu akalnya menentukan standar moral itu?, adanya keseragaman pemakaian akal untuk berpikir siapakah yang meletakkan? Atau kapan seluruh manusia berkumpul untuk sama-sama menyepakati penggunaan akal untuk berpikir? Adakah akal sebagai instrument untuk berpikir pernah berhenti atau dia berjalan terus cuma manusianya tidak menyadari bahwa dirinya sedang berpikir dan menjadi lamunan kosong?  Adakah seseorang yang memandang keadilan itu buruk di seluruh dunia? Siapakah yang mengajari bahwa adil itu baik? Tentu semua ini di luar jangkauan pikiran manusia, semua itu adalah setting Sang Maha Pencipta Allah swt. Ini adalah bukti bahwa Tuhan itu ada dan Maha Pencipta dan tidak dicipta dan tidak pernah dilahirkan atau melahirkan.

f.       Tawa dan tangis manusia dari Allah swt

Allah untuk ke sekian kalinya  menunjukkan akan ada-Nya, ayat sedikit sekali orang memperhatikan akan existensi tawa dan tangis. Allah berfirman:

“….dan bahwasanya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis”,      (An-Najm 43)

Salah satu bukti keadilan Allah swt. Jika diperhatiakan model tawa dan tangis yang diciptakan untuk manusia adalah sama meskipun bahasa dan bangsa mereka berbeda. Tidak ada tertawa khas Arab, khas Perancis, khas Inggris, Khas Amerika, Khas Indonesia. Tidak ada tangis dan tawa khas  khas benua Asia, benua Afrika atu khas Australia. Semua tangis dan tawa adalah sama kecuali tawa dan tangis yang dibuat-buat sendiri oleh manusia. Dan bila ada tawa dan tangisan dibuat-buat pasti akan segera dapat dibedakan antara tangis dan tawa yang asli dari Allah dengan tawa dan tangis yang dibuat-buat.

  1. Sebuah tantangan

Adakah seorang penemu yang mengaku telah menciptakan sesuatu dari yang tidak ada? adakah sampai hari ini, detik ini yang mengaku telah menciptakan bumi, langit dan segala isinya, menurunkan hujan, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan? mencipta seekor lalat? Menciptakan nyamuk dengue, ular, tikus, flu burung dan lain sebagainya. Dengan penuh yakin sampai detik ini dan sampai berakhirnya alam ini tidak akan pernah ada manusia mengaku telah menciptakan bumi dan langit beserta isinya.

Sudah menjadi kebiasaan manusia apabila telah menemukan suatu teori atau mencipta suatu karya  maka ia akan berkoar-koar dengan gayanya sendiri untuk menyatakan dirinya telah menemukan sebuah teori sehingga disebut sebagai penemu teori, atau jika mencipta sebuah karya maka dia disebut sebagai pencipta atau penemu barang karyanya itu dan mengakuinya dengan penuh kebanggaan. Misalnya Thomas Edison telah menemukan listrik, maka dia disebut sebagai penemu listrik, dan mengaku dirinya adalah penemunya, seorang pencipta lagu dia dengan bangga akan mengatakan dan mengaku bahwa dia adalah pencipta lagu itu, sebuah teori yang ditemukan Robert Eistein tentang gaya gravitasi bumi dia mengakuinya sebagai yang menemukan teori itu dan disebut sebagai penemu teori tersebut dengan bangganya karena telah menemukan teori itu. Menemukan teori dari suatu proses yang sudah ada bukan berarti dia menciptakan dari tiada. Semua apa yang dihasilkan oleh karya dan daya pikir manusia, dia akan mengakui dan mengatakan dia adalah penemu suatu teori atau pencipta suatu karya. Adakah di antara manusia atau makhluk lainnya yang mengakui telah menciptakan langit dan bumi beserta isi dan kegiatannya dari ketiadaannya? Hanya Satu Dzat yang menyatakan diri telah menciptakannya, Dzat Yang Maha Agung yakni Allah swt. Dia menantang siapa saja untuk membuktikan adanya pencipta bumi dan langit beserta isinya selain Dia.

“Hai Manusia telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah oleh mu perumpamaan itu sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat-lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tidaklah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah pula yang disembah. ( QS. al-Hajj 73).

Sebuah tantangan hanya untuk mencipta seekor lalat bukan bumi dan langit serta planet-planet lainnya yang besar-besar, sebuah tantangan yang berlaku sepanjang masa.  Tantangan ini datang dari Allah swt. berlaku untuk semua dan siapa atau apa saja baik secara bersendirian maupuh kolektif. Meskipun pakar-pakar ilmuan seluruh dunia berkumpul dan bekerja sama untuk membuatnya, mereka pasti tidak akan pernah mampu untuk mencipta seekor lalatpun. Sekalipun ilmu manusia telah sampai menembus bulan atau bahkan melebihinya dan menghunjam perut bumi, akan tetapi mereka tidak akan pernah mampu untuk menciptakan seekor lalat. Hanya seekor lalat, ya hanya seekor lalat, tantangan yang kecil dari Allah untuk manusia pengingkar dan pembangkang.

Bahkan pada kasus-kasus tertentu manusia tidak berdaya berhadapan dengan lalat. Hinggapan kaki-kaki kecilnya di atas makanan manusia dapat menjadikan manusia mengerang kesakitan dan dipaksakan untuk membiayai nikmat sehatnya yang hilang dengan sebab seekor lalat. Mengapa masih ada manusia yang tidak berpikir, mengapa masih ada manusia yang membangkan akan kewujudan Tuhannya. Mengapa juga masih menafikan kekuasaan mutlak-Nya. Allahummahdini shirathakal mustaqim wa audzu bika mimma sequuluuna wa yashifuun.

  1. Keesaan Tuhan

Menurut ajaran Islam bahwa manusia sejak kali pertama ada telah mempercayai akan keesaaan Tuhan. Nabi Adam dan Hawa mempercayai bahwa Tuhan adalah Tunggal dan Maha Pencipta, demikian juga pendapat pakar sejarah seperti Max Mueller, yang menyatakan bahwa manusia purba adalah manusia yang monotheistik, manusia yang berkeyakinan akan ke-esa-an Tuhan. Mereka menyembah satu Tuhan, menyembah berhala, bulan, bintang, manusia atau lainnya merupakan penyimpangan yang terjadi di kemudian hari. Dengan kata lain, bukanlah pada awalnya manusia menyembah berhala, menyembah manusia atau mahkluk lain, dan beransur-ansur karena perkembangan budaya lalu manusia menyambah Tuhan yang Satu.

Dasar ajaran monoteisme adalah Tuhan Tunggal, Tuhan Maha Esa, Pencipta Alam Semesta. Tentang Tuhan, dalam agama Islam dikenal konsep tauhid yang tentunya sudah melekat dalam hati umat Islam. Tauhid berasal dari bahasa arab yaitu Wahhada yang berarti menunggalkan, mengesakan. Maka tauhid dapat dikatakan sebagai sebuah konsep yang harus diyakini bahwa Tuhan umat Islam (Allah) adalah Esa. Konsep tauhid telah dimulai sejak zaman Nabi Adam, tetapi kemudian menyimpang yang pada akhirnya diperkuat ketauhidannya oleh Nabi Ibrahim, maka Nabi Ibrahimlah yang selalu disebut sebagai “Bapak Tauhid”, pemimpin agama (organized religion) tauhid yang pertama.

Imam Ibnu Katsir (seorang mufassir ternama) membagi tauhid secara konseptual dalam dua bentuk, yaitu sebagai:

  1. Tauhid Formal (tauhidul ism), yaitu meyakini bahwa Allah adalah Esa, secara otomatis dengan namanya tersebut, maka penyebutan dengan nama lain selain Allah tidak diperbolehkan.
  2. 2.     Tauhid Konseptual (tauhidul ma’na), yaitu konsep tauhid yang mementingkan sisi konseptual bahwa ketuhanan dalam Islam adalah Esa. Oleh karena itu, Al-Qur’an surat Al-Isra: 110 mengatakan bahwa :

“serulah Dia Allah atau Ar-rahman, nama apa pun yang kamu pakai untuk memanggil-Nya, ingatlah bahwa Dia itu mempunyai nama-nama  yang baik…”

  1. i.       Konsep-konsep Ketuhanan yang menyimpang menurut Mc Muller.
    1. Dinamisme

Dinamisme mempercayai benda-benda tertentu mempunyai kekuatan gaib dan berpengaruh pada kehidupan manusia sehari-hari.

  1. Animisme
    Animisme percaya bahwa tiap benda mempunyai roh. Roh dianggap mempunyai rupa, dan butuh makanan. Roh-roh tersebut ditakuti dan dihormati bangsa primitif, maka perlu dibuat senang, dengan memberikan sesajen, sesuai petunjuk dukun. Roh tidak boleh dibuat marah, sebab kalau marah akan menimbulkan malapetaka.
  2. Politeisme

Paham politeisme mempercayai dewa-dewa. Tiap dewa mempunyai tugas tertentu. Tujuan hidup manusia memberi persembahan dan sesajen, juga berdoa untuk menjauhkan dari amarah dewa.

  1. Henoteisme

Henoteisme mengaku satu Tuhan untuk satu bangsa. Bangsa lain mempunyai Tuhan sendiri. Tuhan mereka disebut Tuhan nasional. Paham ini seperti agama Yahudi yang mengakui Yahweh sebagai Tuhan nasional mereka.

j.       Allah swt Pencipta alam semesta

Allah adalah Khaliq (Pencipta segala sesuatu). Ciptaannya biasa disebut makhluq (ciptaan). Khaliq dan Makhluq adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang diambil dari kata kerja khalaqa yan artinya membuat atau mencipta. Kata Khaliq termasuk kata subjek (isim fa’il) yang mengandung arti : yang membuat atau yang mencipta. Sedang makhluq termasuk kata benda penderita (ism maf’ul) yang bermakna: yang dibuat atau dicipta.

Semua benda hidup ataiu mati yang ada di sekeliling kita termasuk manusia disebut makhluk. Langit dan bumi beserta isinya yang ditangkap oleh pancaindera (alam nyata) dan juga alam yangtidak ditangkap oleh pancaindera seperti barzakh, surga, neraka, arsy, dan alam ghaib lainnya itu pun termasuk makhluq. Artinya selain Khaliq adalah makhluq. Selain Allah swt adalah makhluq.

Allah adalah pencipta alam secara semesta dan seisinya. Maka, inilah arti sesungguhnya dari ketergantungan manusia sebagai makhluq-Nya. Sesuatu yang tergantung tidak dapat dibayangkan tanpa adanya tempat ia bergantung. Allah adalah dimensi yang memungkinkan adanya dimensi-dimensi lain. Dia memberikan arti dan kehidupan kepada setiap sesuatu. Dia serba meliputi secara harfiah. Dia adalah tak terhingga dan hanya Dia sajalah yang tak terhingga. Di dalam kehidupan, setiap sesuatu yang selain dari Dia terlihat tanda keterhinggaannya dan tanda bahwa ia adalah ciptaan Allah. Segala sesuatu selain-nya akan musnah.

Dari sinilah kemudian muncul term syirik yang berarti “ganda” atau menyekutukan, artinya perbuatan yang menganggap bahwa ada zat yang Maha Agung selain Allah, tidak sebatas itu kemudian tenggelam dalam menuhankannya. Syirik merupakan perbuatan dosa terbesar yang tidak akan diampuni oleh Allah.

Demikian indahnya konsep ketuhanan dalam Islam yang tiada tandingannya, ia sempurna sehingga kesempurnaannya dapat dipahami oleh siapa saja, baik yang sekolah maupun yang tidak sekolah, orang pelosok dan kota.

  1. B.    Konsep Alam.
    1. Menurut faham liberalis, individualis atau kapitalis, alam dapat dimiliki dan dikuasai secara bebas oleh individu tanpa terbatas. Alam dapat dijadikan kapital atau modal.
    2. Menurut faham komunis, alam adalah milik Negara (komune), untuk digunakan bersama oleh seluruh rakyat negara.
    3. Menurut Undang-undang Dasar 1945 pasal 33:

(1) Perekonomian sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. (2) Cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara. (3) Bumi, air, serta kekayaan alam dikuasai Negara untuk kesejahteraan rakyat.

  1. Menurut Al Qur’an

Alam diciptakan secara sungguh-sungguh, tidak main-main (Ad-Dukhan 38:39). Alam diciptakan untuk kesejahteraan manusia (Al-Baqarah 2:29). Pemilik alam adalah Allah, manusia hanya memanfaatkan (Ali Imran 3:109). Manusia mengolah alam sesuai aturan Allah, bukan menurut keinginan manusia. Eksplorasi alam dilakukan dengan cara halalan thayyiban (halal dan baik) bukan dengan riba (berlebihan). Kepemilikan manusia terhadap alam “milik relatif” pada usahanya, bukan mengambil hak Pemilik (Allah), karena pemilik hakiki adalah Allah. Pendistribusian alam harus adil berdasarkan prestasi kerja, maka harus berlomba untuk berprestasi (fastabiqul khairat).

  1. C.    Hakekat Manusia

Menurut Islam manusia terdiri atas dua aspek:

  1. a.      Aspek material (jasmaniah)

Manusia berasal dari benda padat berupa tanah kasar (turab): Ali Imran 3:59, Al Kahfi 18:37, menjadi sari pati (sulalah) Al Mukminun 12.

Atau dari tanah liat (tin): Al A’raf 7:12, Al An’am 6:2. Lalu menjadi air mani (nuthfah) yang tersimpan dalam tempat yang kokoh (rahim) Al Mukminun 23:13, lalu menjadi segumpal darah (‘alaqah).

Lalu menjadi daging (mudghah). Lalu dari dari mudghah tersebut itu Allah menjadikannya tulang (‘idhama). Lalu tulang itu (‘idhama) dibungkus daging menjadi makhluk yang berbentuk lain, yaitu janin (Al Mu’minun 23:14)

Kemudian Allah meniupkan roh dan nyawa sehingga menjadi makhluk yang bernyawa (manusia). (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

  1. b.      Aspek immaterial (kerohanian)

Aspek immaterial atau kerohanian manusia terlihat dari aktivitas jasmaniah. Menurut Imam Ghazali, aspek immaterial manusia terdiri atas:

Pertama, ruh berupa daya manusia mengenal dirinya, mengenal Tuhannya, kemampuan mempelajari ilmu pengetahuan, kepribadiannya, akhlak nya, dan sebagai penggerak dalam aktivitas ibadah kepada Tuhan.

Kedua, nafs, berupa panas alami pada pembuluh nadi, otot, syaraf, tanda kehidupan dan nyawa. Nafs terdiri atas nafs insaniyah atau nafs malakiyah (kemalaikatan) dan nafs hayawaniyah atau nafs bahamiyah (kebinatangan). Untuk merantarai kedua nafs tersebut, manusia diberi akal.

  1. 1.     Proses Kejadian Manusia

a.         Melalui masa yang tidak disebutkan (Al Insan 1)

b.  Mengalami beberapa tingkatan kejadian (Nuh 14)

c.  Ditumbuhkan dari tanah seperti tumbuh-tumbuhan (Nuh 17)

d.  Dijadikan dari tanah liat = Lazib (As Shaffat 11)

e.    Dijadikan dari tanah kering dan lumpur hitam (Shalshal dan hamain) (Al Hijr 28)

f.     Berproses dari saripati tanah, nuthfah dalam rahim, segumpal darah, segumpal daging, tulang, dibungkus dengan daging, makhluk paling baik. (Al Mukminuun 12-14)

g.  Kemudian ditiupkan roh (As Shaad, Al Hijr 29)

Manusia diciptakan dari tanah dengan bermacam-macam istilah, yaitu: turab (tanah), tanah kering (Shal-shal), lumpur hitam (Hamain), Thin (tanah liat kering) dan lain-lain. Ini menunjukkan bahwa fisik manusia berasal dari macam-macam bahan yang ada di tanah.

  1. 2.     Keistimewaan manusia dari makhluk lain
    1. Manusia sebagai ciptaan yang tertinggi dan terbaik (At Tin 4)
    2. Manusia dimuliakan dan diistimewakan Allah (Al Isra 70)
    3. Mendapat tugas mengabdi (Adz Dzariyat 56) dengannya dapat sebutan hamba Allah
    4. Memiliki peranan  khalifah dengan berbagai tingkatannya                        (Al An’am 165)
    5. Mempunyai tujuan hidup, yaitu mendapatkan ridla Allah (Al An’am 163)
    6. Untuk melaksanakan tugas serta peranannya guna mencapai tujuan hidupnya manusia diberi peraturan-peraturan hidup (An Nisa 105)
  1. 3.     Sifat-sifat manusia antara lain
    1. Bersifat tergesa-gesa (Al Isra 11)
    2. Sering membantah (Al Kahfi 54)
    3. Ingkar dan tidak berterima kasih kepada Tuhan (Al Adiyat 6)
    4. Keluh kesah, gelisah dan kikir (Al Ma’arij 19)
    5. Putus asa bila ada kesalahan (Al Ma’arij 20)
    6. Kadang-kadang ingat Tuhan karena penderitaan (Yunus 12)
  1. 4.     Penggolongan manusia
    1. Menurut surat Al Fatihah :

1)     Yang diberi nikmat petunjuk

2)     Yang dimurkai Tuhan

3)     Yang sesat

4)     Kafirin

5)     Munafiqin

  1. b.      Yang dicintai dan yang dimurkai Allah
    1. 1.    Yang dicintai

a)     Muhsinin (Al Baqarah 195; Al Imran 134; Al A’raf 36),

b)     Tawwabin, mutathohirin (Al Baqarah 222; As Asyura 69;               At Taubah 120),

c)     Shabirin (Al Imran 146),

d)     Muttaqin (Al Imran 76, At Taubah 36),

e)     Muqsithin (Al Maidah 42),

f)      Mutawakilin (Al Imran 159) Mujahid fisabilillah dengan organisasi yang rapi (As Shaaf 4),

  1. 2.    Yang dimurkai Allah :

a)     Fasiqin (As Shaaf 5),

b)     Mufsidin (Al Maidah 64; Yunus 81),

c)     Dzolimin (At Taubah 19),

d)     Kafirin ( At Taubah 37 ),

e)     Khowwanin kafur (Al Hajj 38),

f)      Mustakbirin (An Nahl 23),

g)     Musrifin (Al An’aam 141)

h)     Kadzibun Kaffar (Az Zummar 3),

i)       Musrifun Kaddzab (Al Mukmin 28)

  1. D.    Penggolongan yang terdapat dalam Al Qur’an dan Hadits ada dua:
    1. 1.      Yang baik (Ashhabul Yamin, Ashabul Maimanah, Khairul Bariyah

dan lain-lain)

  1. 2.      Yang tidak baik (Ashhabus syimal, Ashabul mas’amah, Syarrul bariyah dan lain-lain)
  1. E.     Kehidupan Manusia
    1. a.      Tujuan hidup : mencari Ridla Allah SWT (Al An’aam 163)
    2. Tujuan hidup : mengabdi kepada Allah dalam berbagai aspek kehidupan (Adz-Dzariyat 56)
    3. c.      Peranan hidup :

a.    Khalifah Allah untuk mewujudkan kehendk ilahi di muka bumi, memakmurkan alam dan lain-lain.

b.       Pelanjut risalah ajaran-ajaran Allah dan membelanya (Al Imran 110)

  1. d.      Pedoman hidup : Al Qur’an dan as Sunah (Al Isra 9; An Nisa 59, 105)
  2. e.      Teladan hidup : Muhammad Rasulullah SAW (Al Ahzab 40)
  3. f.       Kawan hidup : Mukminin dan Mukminat (Al Hujurat 10)
  4. g.      Lawan hidup : Syetan dan sifat-sifat syetan seperti syirik, kufur dan lain-lain (Al Baqarah 168, Al An’aam 142)
  5. h.     Bekal hidup : Seluruh alam raya dan isinya (Al jasiyah 13)
  1. F.     Peran Manusia

Dalam Al Quran manusia banyak memiliki peran yaitu sebagai Al Basyar (jasad, tubuh, jasmani dan biologis), Al Insan (potensi untuk berkembang, tumbuh secara fisik dan mental menghasilkan kreatifitas dan kesenian), Al Nas (fungsinya sebagai makhluk sosial) (Al Hujurat 49:13), Bani Adam (kemanusiaan, tidak tergoda syaitan, keluarga bersaudara), As Ins, Abdillah (pengabdi Allah, hamba Allah yang wajib beribadat, dan dimiliki Allah), dan Khalifah Allah (memelihara alam dan bertanggung jawab kepada Allah).

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB II

  1. Jelaskan secara ratio disertai contoh  bahwa adanya gejala-gejala alam ini menunjukkan adanya Allah !
  1. Jelaskan konsep ketuhanan bangsa primitif yang dianggap menyimpang menurut Mc. Muller dan juga Islam !
  1. Jelaskan konsep pengelolaan alam menurut Liberalis, Komunis, Pancasila dan Islam (Al Quran) !
  1. Jelaskan konsep manusia menurut Islam, dari aspek jasmani (fisik) dan rohani (non fisik) !
  1. Jelaskan peran manusia menurut Islam (Al Quran) !
Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa

LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB II

1.

2.

3.

4.

5.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.

MATERI 3

Bahan Presentasi : Materi 3

BAB  III

AGAMA DAN AGAMA ISLAM

A.     Pengertian Agama, Ruang Lingkup, Tujuan, Fungsi dan Macam Agama

  1. 1.      Pengertian Agama

Secara etimologis kata agama dari kata ‘a’ dan ‘gama’.

‘A’ berarti tidak, ‘gama’ berarti kacau. Agama berarti tidak kacau. Agama dari kata ‘a’ dan ‘gam’, ‘a’ berarti tidak, ‘gam’ berarti pergi. Maksudnya agama diwariskan secara turun temurun, tidak pergi keturunan lain.

Dalam Islam agama disebut “ad din”, berarti kepatuhan, ketaatan. Dalam bahasa Inggris disebut religi berarti kepercayaan dan penyembahan kepada Tuhan. “Dienullah” berarti agama Allah.

Secara epistimologis agama adalah suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa seseorang  yang mempunyai akal memegang peraturan Tuhan itu dengan kehendak sendiri, untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

2.      Ruang Lingkup

Ajaran agama mengandung unsur-unsur: Keyakinan adanya kekuatan yang mengatur alam dan semua isinya. Peribadatan, atau tingkah laku yang berhubungan dengan supra natural atau Tuhan. Sistem nilai, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia dan alam semesta.

3       Tujuan

Membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, sejahtera, damai, tenteram, di dunia dan akhirat. Dan membe-baskan manusia dari kehidupan sesat.

4       Fungsi

Agama berfungsi untuk (a) Memenuhi kebutuhan fitri dan emosi manusia (b) Menunjukkan kebutuhan yang baik dan boleh digunakan, serta bagaimana cara mendapatkan dan menggunakan kebutuhan itu. (c) Mengangkat martabat dan kehormatan manusia.

5       Macam

Dari segi sumbernya, agama terdiri dari dua macam:

  1. Agama wahyu atau agama samawi atau agama langit, yaitu agama yang diterima manusia langsung dari Tuhan melalui malaikat dan disebarkan oleh Rasul. Misalnya: agama Islam, Nasrani dan Yahudi
  2. Agama budaya, atau agama ardhi, atau agama bumi, yaitu agama yang berasal dari ajaran seorang manusia yang dipandang mempunyai pengetahuan mendalam tentang kehidupannya. Misalnya: agama Budha.

Perbedaan agama wahyu dengan agama budaya terletak pada aspek waktu penyampaian kepada manusia, disampaikan melalui Rasul, kitab suci, sifat kemutlakan kebenarannya, konsep ketuhanannya, sifat universalitas keberlakuannya, penentu sitem nilai dari Tuhan, dan penentu penjelasan ajaran Tuhannya.

B.    Pengertian Agama Islam

1.      Pengertian Islam

Islam dari kata “salima” berarti selamat. “aslama” berarti taat, “assalam” berarti bersih, aman, tunduk, taat, patuh. “Silmun”, “salmun” berarti kedamaian, kepatuhan, penyerahan (diri). Islam berarti selamat dari kecacatan lahir dan batin, atau agama yang berdasarkan ketundukan dan kepatuhan.

Menurut A. Hasan, agama Islam adalah kepercayaan buat keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat yang diwahyukan Allah kepada manusia dengan perantaraan Rasul. Atau agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad yang diturunkan dalam Al Quran dan tertera didalam Al Sunnah, berupa perintah, larangan, dan petunjuk untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.

Nama Islam disebut secara jelas dalam Surat Ali Imran 19, Ali Imran 85 dan Al-Maidah 3.

2.       Pokok-pokok Ajaran Agama Islam

Ajaran Agama Islam terdiri atas tiga bagian besar, yaitu aqidah, syariah dan akhlak.

  1. Aqidah adalah kepercayaan terhadap Allah, malaikat, kitab-kitab Allah, Rasul-Nya, hari akhir, dan qadha dan qadar Allah.
  2. Syariah adalah segala bentuk peribadatan baik ibadat khusus yaitu thaharah, shalat, zakat, puasa dan haji, maupun ibadah umum (muamalah) seperti hukum publik dan hukum perdata.
  3. Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia dan menimbulkan perbuatan yang mudah tanpa memerlukan pertimbangan pikiran. Aqidah merupakan pondasi dari seluruh ajaran Islam, syariah merupakan implementasi ajaran Islam yang berdasarkan aqidah, sedangkan AKHLAK merupakan produk dari jiwa tauhid.

Aqidah (Rukun Iman), terdiri atas: Iman kepada Allah, kepada malaikat, kepada kitab-kitab Allah, kepada Rasul, kepada hari kiamat, dan kepada Qadla dan Qadar Allah.

Syariah, terdiri dari: Ibadah khusus (ibadah mahdhah), yaitu rukun Islam: syahadat, shalat, puasa, zakat, haji, dan Ibadah umum (ibadah ghairu mahdhhah atau muamalah), hubungan antar sesama manusia, hubungan antar manusia dengan kehidupannya, hubungan antar manusia dengan alam sekitarataualam semesta.

Mu’amalah, terdiri atas:
1.      Hubungan antar sesama manusia, yaitu: perkawinan, perwalian, warisan, wasiat, hibah, tijarah, perburuhan, perkoperasian, sewa menyewa, pinjam meminjam, HTN/Pemerintahan, hubungan antar bangsa, dan hubungan antar golongan.
2.      Hubungan antar manusia dengan kehidupannya, yaitu makanan, minuman, pakaian, kasab (mata pencaharian), rezeki halal dan haram.
3.      Hubungan antar manusia dengan alam sekitar / alam semesta, yaitu: perintah untuk mengadakan penelitian dan pemikiran tentang keadaan alam sekitar. Seruan memanfaatkan alam semesta untuk kesejahteraan hidupnya, dan larangan mengganggu, merusak serta membinasakan alam semesta tanpa dibenarkan agama.
Akhlak,terdiri atas: akhlak kepada Allah, akhlak kepada lingkungan keluarga, akhlak kepada lingkungan masyarakat luas, dan akhlak terhadap alam sekitar (ekosistem).

C.        Sumber Ajaran Islam

Sumber ajaran Islam ada 3 (tiga) yaitu Al Quran, Al Sunnah dan Ijtihad

1.    AlQuran
a. Pengertian

Menurut bahasa, Al Quran memiliki arti bacaan. Sedangkan menurut istilah, Al Quran adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara lafaz (lisan), makna, dan gaya bahasa (ushlub), yang termaktub dalam mushaf yang dinukil darinya secara mutawatir.

Nama Al Quran: Al Quran berarti bacaan (S.12:2), Al Kitab berarti  kitab/tulisan (S.18:1), Al Furqan berarti pembeda (S.25:1), Adz Dzikr  berarti peringatan ( S.15:9).

b.  Spesifikasi
(1)   Merupakan wahyu Allah, bukan ajaran manusia.

(2)  Diturunkan dalam bentuk lisan, makna dan ushlub dari Allah

(3)  Terhimpun dalam mushaf. Dinukil secara mutawatir.
c. Kedudukan Al Quran

Al Quran sebagai sumber utama dan pertama (sumber normatif) dari seluruh ajaran Islam, berturut-turut Al Sunnah dan Ijtihad. Al Sunnah sebagai penjelas Al Quran, sedang Ijtihad merupakan upaya ilmiah rasional dan operasional untuk mendekati wahyu Allah.

d.  Fungsi Al Quran

1)     Sebagai mukjizat kenabian Muhammad SAW.

2)     Pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.

3)     Pemisah yang hak dengan yang batil.

4)     Peringatan bagi manusia.

5)     Motivator dan inspirator bagi manusia untuk hidup dinamis dan optimis.

d.  Isi pokok Al Quran

1)     Keimanan dan keyakinan,

2)     Pokok aturan hukum,

3)     Pokok aturan tingkah laku dan nilai etika,

4)     Petunjuk tentang tanda-tanda alam, sebagai eksistensi dan

5)     kekuasaan Allah,

6)     Kisah Nabi dan Rasul terdahulu dan

7)     Informasi tentang alam ghaib.

f.   Orisinalitas / Keotentikan Al Quran

1)     Wahyu langsung Allah, dibacakan, diperdengarkan dan diajarkan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad untuk umat manusia

2)     Nabi mengajarkan kepada para sahahabat secara bertahap

3)     Nabi memerintahkan tujuh orang untuk mencatat wahyu Al Quran

4)     Nabi menghafal, dan memerintahkan untuk menghafal kepada para sahabatnya.

5)     ayat-ayat Al Quran dikumpulkan dan diseleksi keontenikannya (dimodifikasi) pada masa Khalifah Abu Bakar

6)     Dikumpulkan, disalin dan dibukukan dalam satu mushaf disebut Mushaf Imam

7)     Disalin lagi menjadi lima mushaf disebut Mushaf Usmani

8)     Diajarkan, digandakan, dilombakan dalam STQ atau MTQ secara nasional maupun internasional

2.         Hadis / Sunnah

1)  Pengertian

Hadis menurut bahasa yaitu cara, jalan, kebiasaan dan tradisi. Sedangkan menurut istilah yaitu sesuatu yang disandarkan baik kepada Nabi Muhammad SAW atau sahabat atau juga tab’in, baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) maupun sifat dan keadaannya. Hadits / Sunah bersifat menegaskan yang umum dan khusus, memberikan penjelasan secara operasional serta menegaskan dan mengoperasionalkan aturan dalam Al Quran.

2)  Kedudukan dan Fungsi Al Hadits Terhadap Al Quran

Al Quran menjadi sumber hukum pertama dan Al Hadits menjadi asas perundang-undangan setelah Al Quran.

Adapun Al Hadits terhadap Al Qur’an adalah sebagai berikut:

a)     Berfungsi menetapkan dan memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al Qur’an, maka keduanya menjadi sumber hukum.

b)     Memberikan perincian dan penafsiran ayat-ayat Al Qur’an yang masih mujmal, memberikan taqyid (persyaratan) ayat-ayat Al Qur’an yang masik mutlak dan memberikan takhsis (penentuan khusus) ayat-ayat Al Qur’an yang masih umum.

c)     Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al Qur’an.

3). Macam-macam Hadis / Sunnah

a)      Dilihat dari segi bentuk:

(1)       Qauliyah, yaitu hadits yang berupa ucapan Nabi.

(2)       Fi’liyah, yaitu hadits yang berbentuk perbuatan Nabi

(3)       Taqririyah, yaitu hadits yang berupa keputusan Nabi atau sahabat.

b)      Dilihat dari segi jumlah orang yang menyampaikannya:

(1)       Mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan orang banyak dan tidak terhitung jumlahnya.

(2)       Masyhur, yaitu hadits yang perawi lapis pertamanya beberapa orang sahabat atau lapis keduanya beberapa orang tabi’in.

(3)       Ahad, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seseorang atau lebih tetapi tidak cukup terdapat padanya sebab-sebab yang menjadikannya ke tingkat Masyhur.

c)       Dilihat dari segi kualitasnya:

(1)       Hadis Sahih ialah hadits yang  perawinya yang adil, hapalannya sempurna (dhabith) sanadnya bersambung, tidak terdapat padanya keganjilan (syadz) dan tidak cacat (‘illah).

(2)       Hadis Hasan ialah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, hapalannya kurang sempurna, sanadnya bersambung, tidak terdapat padanya keganjilan (syadz) dan tidak terdapat cacat (‘illah).

(3)       Hadis Dha’if ialah hadits yang kehilangan salah satu dari syarat-syarat hadis Shahih atau hadis Hasan

(4)       Hadis Maudhu’ ialah hadits palsu; yaitu hadis dibuat-buat oleh seseorang dan dikatakan sebagai sabda atau perbuatan Nabi SAW.

d)      Dilihat dari segi diterima atau ditolaknya

(1)       Hadis Maqbul, ialah hadits yang diterima dan dapat dijadikan hujjah / sumber hukum.

(2)       Hadis Mardud, yaitu hadis yang ditolak dan tidak boleh dijadikan sumber hukum

e)    Dilihat dari segi siapa yang berperan dalam berbuat atau bersabda

(1)       Hadis Marfu’ yaitu yang disandarkan kepada Nabi SAW

(2)       Hadis Mauquf yaitu yang disandarkan kepada sahabat

(3)       Hadis Maqthu’ yaitu disandarkan kepada tabi’in.

B.        Ijtihad

a.  Pengertian

Ijtihad menurut bahasa yaitu mengerjakan sesuatu dengan segala kesungguhan. Sedangkan menurut istilah ialah mengerahkan segala potensi akal pikiran dan kemampuan semaksimal mungkin untuk menetapkan hukum-hukum syari’ah.

b.  Bentuk-bentuk Ijtihad

1)     Ijma’ adalah kesepakatan ulama di suatu negeri atas hukum sesuatu yang disepakati bersama. Contohnya membukukan Al Quran.

2)     Qiyas adalah menetapkan hukum sesuatu yang belum ditetapkan hukumnya dalam Al Quran dan Al Sunah dengan hukum sesuatu yang telah ditetapkan dalam Al Quran dan Al Sunah karena adanya kesamaan alasan/’illat. Contohnya, haramnya bir disesuaikan dengan haramnya khamr.

3)     Istihsan adalah menetapkan suatu hukum karena didasarkan pada asas kebaikan menurut masyarakat setempat. Contohnya, membangun masjid.

4)     Mashlahah Mursalah adalah menetapkan suatu hukum atas dasar manfaat bagi masyarakat. Contohnya, membangun jalan di desa yang terisolir.

5)     Saddudz-Dzari’ah adalah menetapkan hukum atas dasar kehilangan kerusakan / kemadorotan bagi seseorang atau segolongan orang. Contohnya makan tempe bongkrek.

6)     Istishab adalah menetapkan suatu hukum atas hukum yang telah berlaku/menjadi kebiasaan bagi masyarakat. Contohnya menetapkan pajak bagi penduduk di negara-negara yang telah ditaklukkan oleh umat Islam seperti di Iran.

7)     ‘Urf adalah menetapkan suatu hukum yang telah menjadi kebiasaan masyarakat. Contohnya bermaaf-maafan pada saat Idul Fitri.

  1. Peran agama dalam kehidupan sehari-hari

1)     Hidup beragama Islam adalah sesuai dengan martabat manusia sebagai makhluk yang tertinggi di muka bumi.

2)     Hidup beragama adalah kehidupan bagi manusia-manusia berakal. Orang yang tidak berakal sehat tidak memerlukan agama, dan kalaupun mereka beragama, namun itu tidak berfaidah bagi mereka.

3)     Hidup beragama adalah sesuai dengan fitarh manusia, ini adalah merupakan tuntutan hati nurani, oleh itu mereka yang mengingkari agama adalah mereka yang mendustakan hati nuraninya sendiri.

4)     Agama dapat membuka jati diri manusia tentang asal, tujuan dan apa yang mesti dilakukan.

5)     Agama berperan penting dalam pembentukan watak dan pembinaan bangsa. Sucapannya, perbuatan-perbuatannya akan ditujukan kepada kebaikan  dan akan menjauhi keburukan.

Hal ini disebabkan kepercayaannya akan :

  1. a.     Adanya Tuhan yang Maha Mengetahui segala perbuatan,    perilaku dan gerakgerik semua makhluknya baik yang dilakukan    sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.
  2. b.     balasan yang akan diberikan Tuhan di hari kemudian atas    semua perbuatan hamba-hamba-Nya yang dilakukan selama di    dunia, baik maupun buruk dan betapa pun kecilnya.
  3. c.      Perintah dan larangan yang diperuntukan bagi kesejahteraan               umat manusia, bukan untuk kepentingan Tuhan. 

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB III

  1. 1.      Jelaskan pengertian agama secara etimologis dan epistimologis !
  2. 2.      Jelaskan pengertian agama Islam !
  3. 3.      Jelaskan fungsi agama bagi manusia !
  4. 4.      Jelaskan secara ringkas ruang lingkup ajaran agama Islam !
  5. 5.      Jelaskan peran agama dalam kehidupan manusia sehari-hari !
  6. 6.      Sebutkan dan jelaskan pengertian sumber ajaran islam !
  7. 7.      Jelaskan kedudukan dan fungsi Al Qur’an dalam Islam !
  8. 8.      Jelaskan keotentikan/orisinalitas Al Qur’an !
  9. 9.      Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk Ijtihad beserta contohnya !
  10. 10.   Jelaskan peran agama dalam kehidupan sehari-hari !
Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa

LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB III

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.

MATERI 4

Bahan Presentasi : Materi 4

BAB  IV

SUMBER AJARAN ISLAM

Sumber ajaran Islam ada 3 (tiga) yaitu Al Quran, Al Sunnah dan Ijtihad

A.        Al Quran

1.         Pengertian

Menurut bahasa, Al Quran memiliki arti bacaan. Sedangkan menurut istilah, Al Quran adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara lafaz (lisan), makna, dan gaya bahasa (ushlub), yang termaktub dalam mushaf yang dinukil darinya secara mutawatir.

Nama Al Quran: Al Quran berarti bacaan (S.12:2), Al Kitab berarti  kitab/tulisan (S.18:1), Al Furqan berarti pembeda (S.25:1), Adz Dzikr  berarti peringatan ( S.15:9).

2.         Spesifikasi Al Quran

(a) Merupakan wahyu Allah, bukan ajaran manusia. (b) Diturunkan dalam bentuk lisan, makna dan ushlub dari Allah. (c) Terhimpun

dan diingat bahwa kitab suci yang masih murni dan asli memuat kehendak Allah, hanyalah Al Qur’an.

Kehendak Allah itu disampaikan kepada manusia melalui manusia pilihan Tuhan yang disebut Rasulullah atau utusan-Nya. Konsekuensi logisnya kita meyakini pula adanya para (4) Rasul yang menyampaikan dan menjelaskan kehendak Allah kepada manusia, untuk dijadikan pedoman dalam hidup dan kehidupan. Hidup dan kehidupan ini pasti akan berakhir pada suatu ketika, sebagaiman dinyatakan dengan tegas oleh kitab-kitab suci dan oleh para rosul itu. Akibat logisnya adalah kita yakin adanya (5) Hari Akhir, tatkala seluruh hidup dan kehidupan seperti yang ada sekarang ini akan berakhir. Pada waktu itu Allah Yang Maha Esa dalam perbuatan-Nya itu akan menyediakan suatu kehidupan baru yang sifatnya baqa (abadi) tidak fana (sementara) seperti yang kita lihat dan alami sekarang. Untuk mendiami alam baqa itu kelak, manusia yang pernah hidup di dunia ini, akan dihidupkan kembali oleh Allah Yang Maha Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya itu dan akan dimintai pertanggungan jawab individual mengenai keyakinan (akidah), tingkah laku (syari’ah) dan sikap (akhlak)-nya selama hidup di dunia yang fana ini. Yakin akan adanya hidup lain selain kehidupan sekarang, dan dimintainya pertanggungan jawab manusia kelak, membawa konsekuensi pada keyakinan akan adanya (6) Qada dan Qodar yang berlaku dalam hidup dan kehidupan manusia di dunia yang fana ini yang membawa akibat pada kehidupan di alam baqa kelak.

Ilmu aqidah adalah ilmu yang membahas keyakinan manusia kepada Allah SWT. Ilmu aqidah disebut juga ilmu tauhid,. Kata tauhid berasah dari “wahhada, yuwahhidu, tauhiidan” artinya mengesakan, atau mengi’tikadkan bahwa Allah Maha Esa.

Menurut Syekh Muhammad Abduh:

الَتوْحِيدُ عِلمٌ يَبحَثُ فِيه عَن وُجُودِ الله وَمَايَجِبُ اَن يَثبُتَ له مِن صِفاتٍ ومايَجُوزُ ان يُوصَفَ به ومايَجِبُ ان يَنفَى عنه وعن الرُّسُلِ لِإثبَاتِ رِسَالَتِهِم ومايَجِبُ ان يَكُونُوا عليه وَمَايَجُوزُ ان يُنسَبَ إِليهِم وَمَايَمتَنِع ان يَلحَقَ بِهِم

“Tauhid adalah suatu ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan pada-nya, juga membahas tentang Rasul-rasul Allah, meyakinkan kerasulanmereka, meyakinkan apa yang wajib ada pada diri meraka, apa yang boleh dihubunghkan (dinisbahkan) kepada mereka dan apa yang telah terlarang menghubungkannya kepada diri mereka”.

Menurut Husain Affandi Al Jasr :

عِلمُ التَّوحِيدُ هو عِلمٌ يُبحَثُ فيه عن إِثبَاتِ الحَقَائِلِ الدِّينِيَّةِ بِالاَدِلَّةِ اليَقِينِيَّةِ

Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas untuk menetapkan akidah-akidah agama  dengan dalil-dalil (bukti) yang meyakinkan”.

Menurut  M. Thahir A. Muin :

Ilmu Tauhid adalah ilmu yang menyelidiki dan membahas soal yang wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah dan bagi sekalian utusan-utusan-Nya, juga  mengupas dalil-dalil yang mungkin cocok dengan akal fikiran sebagai alat  untuk membuktikan ada-Nya zat yang mewujudkan”.

Dari pengertian diatas materi kajian ilmu aqidah meliputi:

  1. Hal-hal yang berkaitan dengan keimanan dan keyakinan kepada Allah SWT, termasuk keyakinan kepada takdir Allah
  2. Hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan kepada utusan Allah, yaitu malaikat, Rasul dan kitab suci yang telah diturunkan Allah
  3. Ha-hal yang berkaitan dengan kehidupan sesudah mati, yaitu surga, neraka. Alam mahsyar dan sebagainya.

Ketiga hal tersebut terangkum dalam rukun iman , yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat, rasul dan kitab Allah, kepada hari akhir dan kepada qadha dan qadar Allah.

2.         Nama-nama Ilmu Tauhid

  1. Ilmu Tauhid

Disebut ilmu tauhid karena pokok pembahasannya dititikberatkan kepada ke-Esa-an Allah SWT. Tauhid adalah percaya dan yakin terhadap Allah Yang Maha Esa, dan mempercayai tidak ada sesuatupun yang menjadi sekutun-Nya.Keesaan Allah dalam zat, sifat dan perbuatan-Nya. Inti Ilmu Tauhid adalah menge-Esakan Allah.

  1. Ilmu Ushuluddin

Disebut ilmu ushuluddin sebab objek ilmu ini adalah dasar-dasar agama yang merupakan hal yang bersifat fundamental dalam ajaran Islam.

Ilmu ushuluddin adalah ilmu yang membahas prinsip-prinsip kepercayaan agama, dengan dalil-dalil yang qath’I (yaitu al Quran dan Hadis Nabi) dan dalil-dalil akal fikiran.

  1. Ilmu Kalam

Disebut ilmu kalam sebab ilmu tauhid membahas mengenai existensi tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya, digunakan argumen-argumen filosofis berdasartkan logika atau ilmu mantik.

Ilmu kalam adalah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah”.

  1. Ilmu Teology

Disebut dengan ilmu teology sebab pembahasannya mencakup persoalan-persoanaln dasar dan pokok dalam Islam, yaitu ketuhanan, iman, kufur, dan hal-hal lain dalam rukun iman.

  1. Ilmu hakekat

Disebut dengan ilmu hakekat atau ilmu sejati karena ilmu tauhid membahas hakekat sesuatu, sehingga dapat meyakini kepercayaan yang benar (hakiki).

  1. Ilmu makrifat

Disebut dengan ilmu makrifat sebab dengan ilmu tauhid manusia dapat mengetahui benar-benar tentang Allah, dan segala sifat-sifat-Nya dengan keyakinan yang teguh.

Meskipun nama ilmu tauhid berbeda-beda, tetapi intinya sama, yaitu membahas  wujud Allah dan hal-hal yang barkaitan dengan Allah. Maka aspek terpenting dalam ilmu tauhid adalah keyakinan akan adanya Allah, yang memiliki sifat yang serba maha sempurna. Keyakinan ini akan membawa kepada keyakinan terhadap adanya malaikat, kitab-kitab, rasul, hari akhir dan qadha dan qadar Allah.

3.  Sumber

1.         Al Quran

1).          Surat Al Baqarah 177

ليْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ باِللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَالْمَلَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّنَ

Artinya :

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu  kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebakjikan itu ialah beriman kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi “

2).     Surat An Nahl 125.

اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ

Artinya :

“Serulah (manusia)kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.

2).     Hadis

a.)    Hadis dari Ibnu Abbas ra : “Nabi menyuruh mereka (orang kafir) empat dan mencegah empat yaitu menyuruh beriman kepada Allah, percaya kepada Nabi Muhammad sebagai utusan Allah, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat, melarang membuat minuman dalam genuk, atau dalam labu,melobangi batang pohon atau bejana yang dicat dengan air”.

b.)    Hadis Ibnu Abbas ra :  Ketika Rasulullah mengutus Mu’adz bin Jabal ra. Ke Yaman, berpesan : Anda akan menghadapi orang ahli kitab, maka hal pertama yang anda ajarkan kepada mereka adalah tauhid dalam beribadat kepada Allah”.

3.       Sumber-sumber lain

Ide adanya Tuhan YME telah ada semenjak manusia muncul ke dunia ini. Manusia semenjak dilahirkan telah dibekali kepercayaan kepada Tuhan

a.)    CG. Jung dalam faham naturaliter religiosa menyatakan dalam jiwa manusia terdapat fungsi percaya kepada Tuhan.

b.)    Dengan akalnya manusia dapat mencapai tingkat adanya kepercayaan kepada Tuhan YME, meskipun manusia tidak dapat  menjawab apa, siapa, dan bagaimana Tuhan YME tersebut.

c.)    Dua abad setelah Rasulullah wafat, ummat Islam tertarik dengan filsafat Yunani terutama filsafat ketuhanannya.

4.       Tujuan dan Manfaat

Ketauhidan tidak hanya menyangkut hal-hal yang besifat bathin saja, tetapi juga meliputi sikap, tingkah laku, perbuatan dan perkataan. Tauhid tidaK hanya diketahui saja, tetapi harus menghasilkan keahlian dalam seluk beluk ketuhanan. Secara terperinci maksud dan tujuan ilmu tauhid adalah

  1. Sebagai sumber dan motivator perbuatan kebajikan dan keutamaan
  2. Membimbing ke arah jalan yang benar dan sekaligus pendorong  mengerjakan ibadah dengan penuh keikhlasan.
  3. Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan kegoncangan, hidup yang dapat menyesatkan.
  4. Mengantarkan ummat manusia kepada kesempurnaan lahir dan bathin.

5.        Manfaat

a)     Tauhid sebagai aqidah dan falsafah hidup

b)     Tauhid memupuk dan melahirkan kesehatan mental seseorang

c)     Tauhid memberikan pengajaran dan pendidikan ilmu tauhid.

d)     Tauhid memupuk dan membentuk kepribadian  manusia.

B.        Ruang Lingkup

1.         Aqidah Pokok

Para ahli membagi aqidah atas dua, yaitu aqidah pokok dan aqidah cabang. Aqidah pokok disebut dengan rukun iman ada enam, yaitu :

1.       Iman kepada Allah

2.       Iman kepada malaikat-malaikat Allah

3.       Iman kepada kitab-kitab Allah

4.       Iman kepada rasul-rasul A1lah

5.       Iman kepada Hari Kiamat

6.       Iman kepada qadha dan qadar Allah

Dalilnya adalah hadis berupa jawaban Rasulu1lah saw. ketika ditanya malaikat Jibril, “apa yang dimaksud dengan iman?” Rasulullah menjawab : “Iman adalah engkau beriman kepada Allah para malaikat, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, kepada Hari Akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun buruk” HR Bukhari dan Muslim.

Arti iman

Secara bahasa kata “iman” berasa1 dari bahasa Arab “amana” yang berarti “memberi keamanan”. Atau “amana-yu’minu-imanan” berarti “percaya”. Menurut Al Quran, iman berarti mempercayai segala yang diturunkan Allah kepada nabi-nabi-Nya.

Menurut istilah jumhur ulama :

اَلإِيمَانُ تَصدِيقُ بِالقَلبِ وَإِقرَارُ بِاللِّسَانِ وَعَمَلُ بَاالأَركَانِ

Iman adalah membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan perbuatan”

Membenarkan dengan hati maksudnya menerima segala apa yang dibawa Rasulullah. Mengikrarkan dengan lisan maksudnya mengucapkan dua ka1imat syahadat. Mengama1kan dengan anggota badan maksudnya hati mengama1kan dalam bentuk keyakinan” sedan~ anggota badan mengamalkan dalarn bentuk ibadah sesuai dengan fungsinya. Maka iman dapat bertambah dan berkurang sesuai bertambah dan berkurangnya amal shaleh yang bersangkutan.

1.  Iman kepada Allah

Iman kepada Allah maksudnya manusia wajib mempercayai keesaan Allah sifat-sifat dan perbuatan Allah. Maka hanya Allah sajalah yang patut dan berhak disembah. Allahlah yang memiliki sifat yang Maha sempuma. Pokok dari iman kepada Allah terkandung dalam kalimat “la ilaha illallah”.

Dari pokok iman kepada Allah kepada Al1ah tersebut mengandung dua makna iman kepada Allah, yaitu iman kepada sifat wajib pertama, yaitu 11 sifat dan iman kepada sifat wajib kedua yaitu sembilan sifat.

a.       Sifat wajib Pertama (11 sifat)

1)           AI Wujud = ada (As Sajdah 32: 4)

2)           Al Qidam = dahulu (Al Jadid 57: 3)

3)           Al Baqa = kekal (Al Qashash 28:88)

4)    Al Mukhalafatu lil hawaditsi = berbeda dengan sesuatu yang lain (Asy Syra 42: 11 )

5)    Al Qiyah1uhu binafsihi = ada dengan sendirinya

(al Ankabut 29:6, al Baqarah 2:255)

6)    As Sam’u=maha mendengar (Az Zuhruf43:80)

7)    Al Bashar=maha melihat (As Syura 42: 11 )

8)    Al Kalam=maha berkata (An Nisa 4:164)

9)    Kaunuhu sami ‘ an= keadaan Allah Maha Mendengar

(az Zuhruf 43:80)

10)         Kaunuhu bashiran = keadaan Al1ah Maha Melihat

(Asy Syura 42:11)

11)         Kaunuhu Mutakal1iman = keadaan Al1ah Maha Berbicara

(An Nisa 4:164)

b.       Sifat wajib kedua ( 9 sifat )

1)           AI Wahdaniyah = Maha Esa/tunggal

(Al Anbiya 21 :20, An Nisa 4:171)

2)    Al Qudrah = Maha Kuasa (Al Baqarah 2: 20, Al Ahzab 33:27) 3)   Al Iradah = Maha Berkehendak (Al Qashash 28 : 68)

4)           Al ‘ilmu = Maha Mengetahui

(Al Hujurat 49: 18, AJ Baqarah 2: 231)

5)           Al Hayat = Maha hidup ( Al Baqarah 2: 255)

6)    Kaunuhu Qadiran = Keadaan Allal1 Mal1a Kuasa (AJ Baqarah 2:20)

7)           Kaunuhu Mukraman=Kedaan Al1ah Maha Berkehendak

(Al Qashshash 28:68)

8)           Kaunuhu ‘ Aliman =Keadaan Al1ah Maha Mengetahui

(Al Hujurat 49: 18)

9)           Kaunuhu Hayyan =Kedaaan Allah Maha Hidup

(Al Baqarah 2:255)

Sifat jaiz Allah

Selain beriman kepada sifat wajib Allah orang yang berinman juga harus beriman kepada sifat Allah yang jaiz, yaitu sifat Allah bebas melakukan sesuatu atau tidak melakukannya, sebagaimana firman Allah :

“Dia akan memberikan rahmat kepadamu jika Dia menghendaki, dan Dia akan mengazabmu jika Dia menghendaki”    (AI Isra 17:54)

Sifat mustahil Allah

Sifat mustahil Allah adalah kebalikan dari sifat wajib Allah seperti “al-‘Adam” = tidak ada, al huduts = baru, aI-fana = binasa, mumatsaslatsu lil hawaditsi = sama dengan sesuatu yang lain,  ihtiyajuhu ila ghairihi=membutuhkan kepada yang lain, at ta ‘ addudu = berbilang dan sebagainya. .

2. Iman kepada malaikat

Iman kepada malaikat maksudnya percaya kepada malaikat sebagai hamba Allah yang sangat taat kepada Allah, berbakti dan senantiasa menuruti perintah Allah, sehingga Allah memuliakan mereka.(At Tahrim 66:6, al Hijr 15:8) Tennasuk beriman kepada malaikat adalah percaya kepada makhluk ha1us yang lain, seperti jin, ibJis dan syaitan. ( Al Hijr 15:27Al Baqarah 2:168, Al Kahfi 18:50)

  1. Iman kepada kitab-kitab Allah.

Iman kepada kitab Allah maksudnya percaya bahwa Allah telah menurunkan beberapa kitab kepada para nabi-nya. Empat kitab yang harus diimani adalah kitab-kitab Taurat, Zabur, Injil dan Al Quran. Disamping itu ada shahifah (halaman) yang diberikan kepada nabi-nabi Syists, Ibrahim dan Musa as. (Al Maidah 5:44, Al Isra 17:55. Al Maidah 5:47. Asy Syu’ara 26:192-196)

4.    Iman kepada rasul-rasul Allah

Iman kepada rasul-rasul Allah maksudnya mempercayai bahwa Allah SWT. mengutus pada Rasul-Nya untuk membawa syiar agama dan membimbing ummat padajalan lurus dan diridhai A1lah. (Al Anbiya 21:7, Al Baqarah 2:l36, Al An’am 84)

5.    Iman kepada Hari Kiamat

Iman kepada Hari Kiamat maksudnya percaya akan adanya hari kiamat, yaitu hari hancuya dunia, hingga masuknya seseorang ke surga atau neraka. Pada hari kiamat Allah menghancurkan kehidupan alam ini, selanjtnya seluruh makhluk memasuki tahap-tahap kehidupan alam akhirat.

Tanda-tanda hari kiamat sughra (kecil):

a.    Ilmu agama diangkat, tidak diperhatikan lagi, tidak penting, bahkan hilang sama sekali.

b. Kebodohan mewabah dimana-mana

c. Perzinahan merajalela

d. Semua minuman keras dijual bebas

e.    Jumlah laki-laki lebih sedikit dari perempuan, hingga perbandingannya     1 : 50

f.     Wanita budak melahirkan anak tuannya, sebab dikawini oleh tuannya

g.    Orang yang tidak dapat bersepatu, berkaos kaki, bersandaI. sebab melarat, menjadi raja dan pembesar negara

h.    Para bekas penggembala bermegah-megah bak istana

i.     Dibangkitkan dajjal dan pendusta

j.     Jarak tempuh semakin dekat dengan sarana transportasi modern

k.    Fitnah merajalela

l.     Manusia ingin segera mati tidak tahan terhadap fitnah

m.   Matahari terbit dari ufuk barat.

Tanda-tanda Kiamat Kubra = Besar

a.    Matahari terbit dari ufuk barat

b.    Muncul binatang aneh, mampu berbicara ( An Naml 27:82)

c.    Muncu1nya Imam Mahdi (menurut beberapa Imam)

d.    Munculnya al Masih Dajjal (penggembala pendusta)

e.    Turunnya Nabi Isa, membunuh dajjal bersama kaum muslimin

f.     Munculnya kaum perusak Ya’juz dan Ma’juz.

g.    Raibya Al Quran dan mushaf

h.    Seluruh manusia bumi menjadi kafir

6. Iman kepada qadha dan qadar

Iman kepada qadha dan qadar maksudnya setiap mukmin dan muslim wajib mempunyai niat dan yakin sungguh-sungguh bahwa segala perbuatan makhluk sengaja atau tidak sengaja telah ditetapkan oleh Allah Swt. ( Al Hadid 57:22, Al Qamar 54: 49)

2.  Aqidah cabang

Yang dimaksud aqidah cabang adalah cabang-cabang aqidah yang pemahamannya bervariasi dari masing-masing aspek rukun iman yang enam. Misalnya rnunculnya perbedaan pendapat dalam membicarakan zat Tuhan, sifat Tuhan, perbuatan Tuhan. Misalnya dalam soal zat Tuhan, muncul pertanyaan apakah Tuhan berjisim atau tidak. Dalam masalah sifat Tuhan apakah Tuhan mempunyai sifat? Dalam soal perbuatan, apakah Tuhan wajib melakukan perbuatan? Dalam soal percaya kepada malaikat, apakah iblis termasuk golongan malaikat? Da1am soal iman kepada kitab, apakah wahyu makhluk atau bukan/ Kalau makhluk berarti bersifat fana, kalau bukan berarti bersifat qadim. Semua isu tersebut muncul setelah ummat Islam terpecah atas beberapa golongan seperti Syiah, Khawarij dan Ahlus Sunnah wal Jamaah.

SOAL –SOAL LATIHAN

BAB IV

  1. Jelaskan pengertian aqidah secara bahasa ! Jelaskan pengertiannya menurut saudara !
  2. Jelaskan kedudukan aqidah dalam keseluruhan ajaran islam !
  3. Jelaskan pengertian ilmu aqidah menurut Syekh Muhammad Abduh !
  4. Jelaskan materi Ilmu aqidah !
  5. Sebutkan dan jelaskan nama-nama ilmu aqidah !
  6. Jelaskan manfaat mempelajari ilmu tauhid !
  7. Jelaskan pengertian Aqidah pokok dan aqidah cabang !
Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa


LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB IV

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.

MATERI 5

Bahan Presentasi :Materi 5

BAB V

HAKEKAT MANUSIA MENURUT ISLAM

  1. A.     Hakekat Manusia

Menurut Islam manusia terdiri atas dua aspek:

  1. a.         Aspek material (jasmaniah)

Manusia berasal dari benda padat berupa tanah kasar (turab): Ali Imran 3:59, Al Kahfi 18:37, menjadi sari pati (sulalah) Al Mukminun 12.

Atau dari tanah liat (tin): Al A’raf 7:12, Al An’am 6:2. Lalu menjadi air mani (nuthfah) yang tersimpan dalam tempat yang kokoh (rahim) Al Mukminun 23:13, lalu menjadi segumpal darah (‘alaqah).

Lalu menjadi daging (mudghah). Lalu dari dari mudghah tersebut itu Allah menjadikannya tulang (‘idhama). Lalu tulang itu (‘idhama) dibungkus daging menjadi makhluk yang berbentuk lain, yaitu janin (Al Mu’minun 23:14)

Kemudian Allah meniupkan roh dan nyawa sehingga menjadi makhluk yang bernyawa (manusia). (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

  1. b.      Aspek immaterial (kerohanian)

Aspek immaterial atau kerohanian manusia terlihat dari aktivitas jasmaniah. Menurut Imam Ghazali, aspek immaterial manusia terdiri atas:

Pertama, ruh berupa daya manusia mengenal dirinya, mengenal Tuhannya, kemampuan mempelajari ilmu pengetahuan, kepribadiannya, akhlak nya, dan sebagai penggerak dalam aktivitas ibadah kepada Tuhan.

Kedua, nafs, berupa panas alami pada pembuluh nadi, otot, syaraf, tanda kehidupan dan nyawa. Nafs terdiri atas nafs insaniyah atau nafs malakiyah (kemalaikatan) dan nafs hayawaniyah atau nafs bahamiyah (kebinatangan). Untuk merantarai kedua nafs tersebut, manusia diberi akal.

B. Konsep Manusia

Menurut manusia alam ini terdiri atas dua hal yaitu Allah sebagai      pencipta dan alam sebagai makhluk yang diciptakan. Alam adalah    segala sesuatu yang dapat ditangkap oleh pancaindera, perasaan dan pikiran. Ruang, waktu dan manusia adalah bagian dari alam.

Sebelum Nabi Adam diciptakan Allah telah menyiapkan alam dengan segala isinya, dengan tatanan kerja yang teratur, rapi dan serasi / seimbang. Buktinya:    Keteraturan, kerapian, keseimbangan/keserasian hubungan alam dengan pola saling mendukung dan melengkapi. Contoh matahari sebagai penerang alam dan sumber energi bagi alam.

Keteraturan yang dilaksanakan oleh para malaikat untuk menjaga dan memeliharanya.      Kedua keteraturan yang sinergis tersebut menghasilkan keserasian, keharmonisan dan keseimbangan sebagai ketentuan Allah (sunnatullah) yang mutlak, tidak dapat diganggu oleh makhluknya. (At Thalaq 65:3, Al Furqan 25:2) Kepastian keteraturan ini pula yang memudahkan manusia membuat planning dalam kehidupannya. Sunatullah (hukum Allah) bersifat pasti (Al Furqan 25:2), tetap (At Talaq 65:3, Al Anam 6:115) dan objektif (Al Anbiya 21:105).

C. Proses Kejadian Manusia

            1.         Melalui masa yang tidak disebutkan (Al Insan 1)

2. .            Mengalami beberapa tingkatan kejadian (Nuh 14)

3. .            Ditumbuhkan dari tanah seperti tumbuh-tumbuhan (Nuh 17)

4. .            Dijadikan dari tanah liat = Lazib (As Shaffat 11)

5..   Dijadikan dari tanah kering dan lumpur hitam (Shalshal dan hamain) (Al Hijr 28)

6..   Berproses dari saripati tanah, nuthfah dalam rahim, segumpal darah, segumpal daging, tulang, dibungkus dengan daging, makhluk paling baik. (Al Mukminuun 12-14)

7. Kemudian ditiupkan roh (As Shaad, Al Hijr 29)

Manusia diciptakan dari tanah dengan bermacam-macam istilah, yaitu: turab (tanah), tanah kering (Shal-shal), lumpur hitam (Hamain), Thin (tanah liat kering) dan lain-lain. Ini menunjukkan bahwa fisik manusia berasal dari macam-macam bahan yang ada di tanah.

D. Keistimewaan manusia dari makhluk lain

  1. Manusia sebagai ciptaan yang tertinggi dan terbaik (At Tin 4)
  2. Manusia dimuliakan dan diistimewakan Allah (Al Isra 70)
  3. Mendapat tugas mengabdi (Adz Dzariyat 56) dengannya dapat sebutan hamba Allah
  4. Memiliki peranan  khalifah dengan berbagai tingkatannya                        (Al An’am 165)
  5. Mempunyai tujuan hidup, yaitu mendapatkan ridla Allah (Al An’am 163)
  6. Untuk melaksanakan tugas serta peranannya guna mencapai tujuan hidupnya manusia diberi peraturan-peraturan hidup (An Nisa 105)

E.  Sifat-sifat manusia antara lain

  1. Bersifat tergesa-gesa (Al Isra 11)
  2. Sering membantah (Al Kahfi 54)
  3. Ingkar dan tidak berterima kasih kepada Tuhan (Al Adiyat 6)
  4. Keluh kesah, gelisah dan kikir (Al Ma’arij 19)
  5. Putus asa bila ada kesalahan (Al Ma’arij 20)
  6. Kadang-kadang ingat Tuhan karena penderitaan (Yunus 12)

F. Penggolongan manusia

  1. Menurut surat Al Fatihah :

1)     Yang diberi nikmat petunjuk

2)     Yang dimurkai Tuhan

3)     Yang sesat

4)     Kafirin

5)     Munafiqin

  1. b.         Yang dicintai dan yang dimurkai Allah
    1. 1.    Yang dicintai

a)     Muhsinin (Al Baqarah 195; Al Imran 134; Al A’raf 36),

b)     Tawwabin, mutathohirin (Al Baqarah 222; As Asyura 69;               At Taubah 120),

c)     Shabirin (Al Imran 146),

d)     Muttaqin (Al Imran 76, At Taubah 36),

e)     Muqsithin (Al Maidah 42),

f)      Mutawakilin (Al Imran 159) Mujahid fisabilillah dengan organisasi yang rapi (As Shaaf 4),

  1. 2.    Yang dimurkai Allah :

a)     Fasiqin (As Shaaf 5),

b)     Mufsidin (Al Maidah 64; Yunus 81),

c)     Dzolimin (At Taubah 19),

d)     Kafirin ( At Taubah 37 ),

e)     Khowwanin kafur (Al Hajj 38),

f)      Mustakbirin (An Nahl 23),

g)     Musrifin (Al An’aam 141)

h)     Kadzibun Kaffar (Az Zummar 3),

i)       Musrifun Kaddzab (Al Mukmin 28)

G. Penggolongan yang terdapat dalam Al Qur’an dan Hadits ada dua:

  1. 1.      Yang baik (Ashhabul Yamin, Ashabul Maimanah, Khairul Bariyah

dan lain-lain)

  1. 2.      Yang tidak baik (Ashhabus syimal, Ashabul mas’amah, Syarrul bariyah dan lain-lain)

H.  Kehidupan Manusia

  1. a.      Tujuan hidup : mencari Ridla Allah SWT (Al An’aam 163)
  2. Tujuan hidup : mengabdi kepada Allah dalam berbagai aspek kehidupan (Adz-Dzariyat 56)
  3. c.         Peranan hidup :

a.    Khalifah Allah untuk mewujudkan kehendk ilahi di muka bumi, memakmurkan alam dan lain-lain.

b.       Pelanjut risalah ajaran-ajaran Allah dan membelanya (Al Imran 110)

  1. d.      Pedoman hidup : Al Qur’an dan as Sunah (Al Isra 9; An Nisa 59, 105)
  2. e.      Teladan hidup : Muhammad Rasulullah SAW (Al Ahzab 40)
  3. f.       Kawan hidup : Mukminin dan Mukminat (Al Hujurat 10)
  4. g.      Lawan hidup : Syetan dan sifat-sifat syetan seperti syirik, kufur dan lain-lain (Al Baqarah 168, Al An’aam 142)
  5. h.     Bekal hidup : Seluruh alam raya dan isinya (Al jasiyah 13)

I.    Peran Manusia

Dalam Al Quran manusia banyak memiliki peran yaitu sebagai Al Basyar (jasad, tubuh, jasmani dan biologis), Al Insan (potensi untuk berkembang, tumbuh secara fisik dan mental menghasilkan kreatifitas dan kesenian), Al Nas (fungsinya sebagai makhluk sosial) (Al Hujurat 49:13), Bani Adam (kemanusiaan, tidak tergoda syaitan, keluarga bersaudara), As Ins, Abdillah (pengabdi Allah, hamba Allah yang wajib beribadat, dan dimiliki Allah), dan Khalifah Allah (memelihara alam dan bertanggung jawab kepada Allah).

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB V

  1. Jelaskan konsep manusia menurut Islam, dari aspek jasmani (fisik) dan rohani (non fisik) !
  2. Jelaskan proses kejadia  manusia menurut Al Quran !
  3. Jelaskan keistimiwaan  manusia dibanding maklhkluk lain !
  4. Jelaskan sifat-sifat dasar manusia !
  5. Jelaskan peran  manusia menurut Islam (Al Quran) !
Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa


LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB V

1.

2.

3.

4.

5.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.

MATERI 6

Bahan Presentasi : Materi 6

BAB VI

HUKUM DAN SYARIAH

A.        Pengertian Hukum, Hukum Islam dan Tujuan Hukum Islam

1.         Pengertian hukum

Hukum adalah  kumpulan-kumpulan peraturan-peraturan yang

terdiri dari norma dan sanksi.

2.  Ciri-ciri hukum

  1. Adanya perintah dan atau larangan
  2. Perintah dan atau larangan itu harus patuh ditaati oleh setiap orang.

3. Pengertian hukum dalam Islam

Menurut Hasbi al-Shiddiqy, hukum Islam merupakan koleksi daya upaya fuqaha’ dalam menerapkan syari’at Islam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan pengertian ini mendekati kepada makna fiqh.

Sedangkan menurut Amir Syarifuddin, apabila kata hukum dikaitkan dengan Islam, maka hukum Islam bermakna seperangkat peraturan yang berdasarkan wahyu Allah dan sunnah Rasul tentang tingkah laku manusia yang diakui dan diyakini berlaku dan mengikat untuk semua umat yang beragama Islam.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa hukum Islam adalah hukum yang berdasarkan wahyu Allah. Sehingga hukum Islam ini mencakup hukum syariah dan hukum fiqh.

Berdasarkan uraian di atas, dapat dijelaskan juga bahwa pernyataan akan keabadian hukum Islam atau hukum sesuai dengan dengan segala zaman dan tidak berubah adalah bermaksud hukum syara’ atau syari’ah, yakni ajaran Allah yang kebenarannya bersifat mutlak dan telah lengkap serta sempurna.

Sedangkan pernyataan bahwa hukum Islam itu berubah dan dapat disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan zaman, maka pernyataan itu bermaksud pada pengertian hukum Islam yang bermakna fiqh, sebagai hasil ijtihad dan interpretasi manusia (mujtahid) terhadap hukum-hukum yang dzanni.

4. Tujuan hukum Islam

a.       Tujuan secara umum

1)     Untuk mengatur segala aspek kehidupan umat Islam agar sesuai dengan ketentuan yang telah disyari’atkan Allah beserta sunnah-sunnah Rasul-Nya.

2)     Untuk menjadi panduan bagi Umat manusia dalam mengatur hubungan dengan Tuhan, dengan saudara seagama, dengan saudaranya sesama manusia dan alam semesta, dengan tetap mengakomodir tuntutan perkembangan dan perubahan yang ada.

b.       Tujuan secara khusus

1)     Menjaga dan melindungi enam asasi manusia ; agama, jiwa , akal, harta benda, keturunan, kehormatan.

2)     Membangun ketatatertiban manusia dalam hubunganya dengan Tuhan, sesama manusia dan alam lingkungannya.

3)     menegakkan kemaslahatan menghilang kamafsadatan

4)     menghilangkan kesulitan dan kesempitan

5)     Menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat

6)     menegakkan nilai kemasyarakatan

5.  Istilah-istilah yang berkaitan dengan hukum Islam

Banyak istilah yang yang berkaitan dengan hukum Islam di antaranya:

  1. a.     Syariah yakni hukum-hukum dan tata aturan yang Allah tetapkan bagi hamba-hamba-Nya untuk diikuti yang isinya mengatur tentang hubungan dengan Tuhan, sesama manusia dan alam semesta. Syariah merupakan wahyu Allah yang murni dan bersifat tetap, tidak bisa berubah dan tidak boleh dirubah oleh siapa pun kecuali oleh yang Maha Pengatur yaitu Allah Sendiri.
  2. b.     Fiqh yang berarti daya upaya manusia dalam memahami dan menginterpretasikan ajaran wahyu atau hukum syara’ yang terdapat dalam al-Qur’an maupun sunnah. Fiqh terikat dengan situasi dan kondisi yang melingkupinya, sehingga fiqh senantiasa berubah seoiring dengan perubahan waktu dan tempat.
  3. c.      Hukum Syarak merujuk kepada satuan norma atau kaidah. Himpunan norma-norma atau hukum-hukum syarak ini membentuk fiqh. Norma-norma atau hukum-hukum syarak yang membentuk fiqh ini meliputi baik norma-norma taklifi seperti wajib, sunnah, mubah, makruh, haram; maupun norma-norma wad’iy seperti sebab, syarat dan penghalang.
  4. d.     Qanun, menggambarkan bagian dari syariah yang telah diintegrasikan oleh suatu pemerintah menjadi hukum negara. Mislanya hukum perkawinan (UU No. 1 tahun 1974), hukum wakaf (UU no. 41 tahun 2004) dan lain-lain. Selain itu qanun juga merujuk kepada berbagai peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh suatu permerintah  di negeri Muslim dalam rangka pelaksanaan syariah dan juga dalam rangka mengisi kekosongan dan melengkapi syariah.

Nama-nama ini memperlihatkan strategi dan taktik hukum Islam untuk terus berevolusi mengikuti perkembangan dan perubahan zaman dengan tetap mempertahankan ciri essensialnya sebagai hukum yag berdimensi dan bersumber dari Ilahi.

B.        Prinsip-Prinsip Hukum Islam

1       Keadilan: maksudnya

(a) tidak berat sebelah / tidak memihak,

(b) berpihak kepada kebenaran,

(c) sepatutnya / tidak sewenang-wenang.

Perilaku adil dalam Islam merupakan kewajiban untuk

diaplikasikan bagi kehidupan individu maupun kelompok.

2. Persamaan, bermaksud seluruh manusia di hadapan hukum

memiliki kedudukan yang sama. hukum islam tidak memandang

kepada status sosial, ekonomi, politik, ras, suku, bangsa ataupun

keturunan seseorang.

3. Kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah setiap tidak dicegah

untuk mengekspresikan apa saja asal memiliki diikuti dengan rasa

tanggungjawab terhadap kemanusiaan, diri, dan lingkungannya

Dari prinsip keadilan, kebebasan dan persamaan inilah lahir keberdayaan dan hilang rasa takut. Dan setiap  hak dari setiap diri manusia tertunaikan.

B. SYARIAH

A.        Pengertian, tujuan dan karakteristik

1.         Pengertian

Secara bahasa: syariah berasal dari kata “syara’a” berarti menjelaskan atau menyatakan sesuatu, atau “asy syir’atu” berarti suatu tempat yang dapat menghubungkan sesuatu yang lain, untuk sampai pada sumber air yang tak ada habisnya sehingga membutuhkannya, dan tidak lagi butuh alat untuk mengambilnya.
Istilah: syariah berarti aturan atau undang-undang yang diturunkan Allah untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta.

2.   Tujuan

  1. Menegakkan kemaslahatan dan menolak kemafsadatan.
    Syariah bertujuan memelihara kemaslahatan bagi alam dengan semua makhluknya, termasuk manusia (Al Anbiya 107), serta menolak kemafsadatan (Hadis: tidak boleh membinasakan diri dan saling membinasakan).
  2. Menyeimbangkan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat .

Syariah menghargai hak azasi manusia (agama, jiwa, akal, keturunan, harta dan harga diri), mendahulukan kemaslahatan dharury diatas kepentingan pribadi. Pelanggaran hak azasi manusia dikenakan had atau hukuman, serta sanksi duniawi. Meninggal karena membela dharury syahid hukumnya.

  1. Menegakkan nilai-nilai kemasyarakatan.

Nilai-nilai yang harus ditegakkan dalam Islam adalah: al’adalah (keadilan), ukhuwah (persaudaraan), attakaful (solidaritas), al karamah (kemuliaan), dan al hurriyah (kebebasan). Islam melarang manusia berbuat zalim, dan wajib menolong si lemah.

3.  Karakteristik Syariah

  1. Bersifat rabbaniyah dan diniyyah
  2. Mencerminkan kesucian syariah, dan rasa cinta dan penghargaan terhadapnya.
  3. Menghormati dan mentaati hukum ijtihad dan peraturan negara.
  4. Membentuk akhlak dan moral
  5. Syariah memelihara hubungan masyarakat, menjaga nilai-nilai luhur masyarakat, dan manjujung tinggi nilai-nilai akhlak
  6.  Bersifat realistis
  7. Syariah diturunkan Allah sesuai kejadian yang dialami manusia, menetapkan qishah bagi pembunuh secara sengaja, dan prinsip keadilan lainnya.
  8. Penerapan hukum secara bertahap dan berproses
    Misalnya mengenai haramnya khamr.

B.        Ruang Lingkup

Syariah, terdiri dari:

1)     Ibadah khusus (Mahdhah) atau rukun Islam yaitu syahadat, shalat, puasa, zakat, haji.

2)     Ibadah umum (Muamalah), yaitu hubungan antar sesama manusia, hubungan antar manusia dengan kehidupannya, hubungan antar manusia dengan alam sekitar / alam semesta.

Muamalah, terdiri atas :

1)     Hubungan antar sesama manusia yaitu perkawinan, perwalian, warisan, wasiat, hibah, tijarah, perburuhan, perkoperasian, sewa menyewa, pinjam meminjam, HTN/ Pemerintahan, hubungan antar bangsa, hubungan antar golongan.

2)     Hubungan antar manusia dengan kehidupannya yaitu makanan, minuman, pakaian, kasab (mata pencaharian), rezeki halal dan haram.

3)     Hubungan antar manusia dengan alam sekitar / alam semesta, yaitu perintah untuk mengadakan penelitian dan pemikiran tentang keadaan alam sekitar. Seruan memanfaatkan alam semesta untuk kesejahteraan hidupnya. Larangan mengganggu, merusak serta membinasakan alam semesta tanpa dibenarkan agama.

Syariah terdiri dari :

1)  Ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.

Ibadah mahdhah terdiri atas: Syahadat, shalat, zakat, puasa, dan

haji. Ibadah ghairu mahdhah terdiri atas hubungan manusia

dengan manusia lain, dengan dirinya sendiri dan dengan alam

sekitar. Ibadah ghairu mahdhah seperti: perkawinan, perwalian,

warisan, wasiat, hibah, tijarah, perburuhan, koperasi, sewa

menyewa, pinjam meminjam, pemerintahan, hubungan antar

bangsa, dan hubungan antar golongan.

C.        Prinsip

Prinsip Ibadah Ghairu Mahdhah, adalah :

  1. Dilandasi iman ikhlas
  2. Membentuk kesejahteraan manusia
  3. Ketentuan pelaksanaannya diserahkan kepada manusia

Keleluasaan Muamalah Harus Bersandar pada Al Quran dan As

Sunnah. Apabila tidak ada, maka gunakan ijtihad. Ijtihad menghasilkan:

  1. Sistem kekeluargaan
  2. Sistem ekonomi
  3. Sistem sosial
  4. Sistem ilmu pengetahuan dan teknologi

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB VI

  1. Jelaskan pengertian syaria’ah secara bahasa dan istilah !
  2. Jelaskan tujuan syari’ah !
  3. Jelaskan karakteristik syari’ah !
  4. Jelaskan ruang lingkup syari’ah
  5. Jelaskan prinsip-prinsip ibadah ghairu mahdhah !
Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa

LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB VI

1.

2.

3.

4.

5.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.

MATERI 7

Bahan Presentasi : Materi 7

BAB VII

PERNIKAHAN DAN PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH

A.        Pengertian, dalil, tujuan dan hukum

1.         Pengertian

Perkawinan adalah suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dengan perempuan, dalam rangka mewujudkan kebahagiaan hidup berkeluarga, yang diliputi ketenteraman, kasih sayang dengan cara yang diridhoi Allah SWT.

2.  Dalil
An Nisa 4: 1, Yasin 36,  Adz Dzariyat 51: 49, Hadis Nabi.

3. Tujuan

Untuk memenuhi hajat naluri manusia, sesuai petunjuk agama dalam rangka mewujudkan keluarga harmonis, sejahtera, bahagia lahir batin, berdasar cinta kasih, dan kasih sayang.

Selain itu, juga bertujuan untuk:

  1. Kelangsungan keturunan
  2. Memenuhi hajat naluri untuk mendapatkan kasih sayang, ketenteraman hidup.
  3. Memenuhi perintah agama
  4. Menimbulkan rasa tanggung jawab, hak dan kewajiban.
  5. Membangun keluarga bahagia, masyarakat muslim damai.

4. Hukum perkawinan

  1. Hukum asal: mubah, asalkan sudah memenuhi syarat.
  2. Wajib: bagi yang telah mampu, telah ingin nikah, khawatir berzina
  3. Haram: melaksanakan perkawinan untuk menyakiti isteri.
  4. Sunnah: telah mampu lahir batin, tetapi tidak akan berbuat zina.
  5. Makruh: bagi yang belum mampu.

B.        Rukun dan syarat nikah

            1.         Rukun Nikah

Pernikahan dapat dilaksanakan apabila memenuhi unsur-unsur

berikut :

  1. Calon pengantin laki-laki dan wanita (boleh diwakilkan)
  2. Wali pihak calon pengantin wsanita
  3. Dua orang saksi
  4. Akad nikah (ijab kabul nikah)
  5. Di satu tempat (satu ruangan)

            2.         Syarat Nikah

       a.         Calon pengantin pria syaratnya :

  1. Beragama Islam
  2. Laki-laki (bukan banci)
  3. Orangnya diketahui, jelas, tak ragu-ragu (misalnya kembar)
  4. Tidak ada larangan nikah dengan calon pengantin wanita
  5. Mengenal dan mengetahui calon istrinya
  6. Rela, tak dipaksa
  7. Tidak sedang ihram
  8. Tidak mempunyai istri yang dilarang dimadu dengan calon istrinya
  9. Tidak ada larangan lain, misal istrinya sudah empat orang.

       b.         Calon pengantin wanita

  1. Beragama Islam
  2. Wanita asli ( bukan banci )
  3. Orangnya diketahui, jelas, tak ragu-ragu ( kembar )
  4. Tidak dalam masa iddah
  5. Tidak dipaksa

       c.         Wali

Yang boleh menjadi wali adalah;

  1. Dari segi keturunan, secara urutan: ayah kandung, kakak laki-laki , saudara laki-laki kandung, saudara laki-laki se ayah, saudara laki-laki seibu, anak laki-laki saudara laki-laki, anak laki-laki saudara laki-laki seayah, paman, anak laki-laki paman.
  2. Dari segi haknya, ada dua macam wali yaitu :

–             Wali Mujbir (paksa)

Wali mujbir adalah wali yang mempunyai kekuatan untuk menikahkan anaknya dengan ketentuan anak tersebut di bawah umur atau kurang  waras.

–           Wali Hakim

Wali hakim adalah wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali, atau walinya menolak menikahkan anaknya.

Wali hakim adalah laki-laki yang soleh, adil dan sempurna panca inderanya, yang diangkat, diminta atau ditunjuk oleh calon pengantin laki-laki dan wanita.

Dengan demikian dalam keadaan bagaimanapun dalam pernikahan harus ada wali. Tidak sah suatu pernikahan tanpa adanya wali dan saksi dua orang.

Rasulullah bersabda :

لانكاح الا بولي وشاهدى عدل ( رواه الشيخان )

Artinya:

Tidaklah sah nikah tanpa wali dan dua orang saksi yang adil”.

d.         Saksi

Syarat saksi:

  1. Dua orang laki-laki, atau satu orang laki-laki dan dua orang wanita.
  2. Muslim
  3. Baligh (dewasa)
  4. Berakal
  5. Mendengar dan mengerti maksud nikah

3.         Ucapan (Shighat) akad atau ijab qabul nikah:

Ijab atau perkataan dari wali: “Hai …..1). Saya nikahkan kamu dengan anak saya bernama ……..2). dengan mas kawin ……3). kontan / hutang ……4). Dan langsung dijawab ( qabul ) oleh calon pengantin laki-laki : “Saya terima nikahnya …….2). anak bapak, dengan mas kawin….3). kontan / hutang 4).

Catatan:

  1. Sebut nama pengantin laki-laki
  2. Sebut nama pengantin wanita
  3. Sebut nama dan ukuran mas kawinnya. Misal : “emas seberat lima gram”.
  4. Sebut “kontan” kalau mas kawinnya ada dan dibayar kontan, dan sebut “hutang” kalau mas kawinnya dihutang.

Ijab qabul dilaksanakan secara lisan atau langsung. Tetapi dapat diwakilkan, dan dapat pula dengan tulisan. Ijab dari wali, qabul dari pengantin laki-laki, tetapi boleh juga dibalik.

Wanita yang haram dinikahi (tidak boleh dinikahi)

Dalam surat An-Nisa ayat 23 dan 24 disebutkan wanita-wanita yang tidak boleh dinikahi yaitu :

a.  Karena Hubungan Darah

  1. Ibu, nenek, dan wanita dari garis keturunan keatas
  2. Anak perempuan, cucu, wanita dari garis keturunan kebawah
  3. Saudara perempuan kandung seayah seibu
  4. Bibi pihak ayah atau ibu
  5. Kemenakan, anak perempuan saudara laki-laki, atau anak perempuan saudara perempuan

b.  Karena Hubungan Sepersusuan 

Wanita sepersusuan ada hubungan darah dengan laki-laki sepersusuan. Oleh karena itu wanita sepersusuan tidak boleh dinikahi oleh laki-laki sepersusuan.

c.  Karena Hubungan semenda  (perkawinan)

  1. Mertua perempuan
  2. Anak tiri
  3. Menantu, istri anak, istri cucu
  4. Ibu tiri

d.  Karena Li’an (sumpah)

Li’an adalah sumpah (sebanyak empat kali) suami yang menuduh istrinya berzina. Apabila suami menuduh istrinya dengan ber-li’an maka suami istri tersebut telah bercerai untuk selama-lamanya.

Seorang laki-laki yang telah bercerai karena li’an haram menikahi lagi mantan istrinya.

Ta’lik Talak

Di Indonesia ta’lik talak disebut janji nikah, dinyatakan oleh suami setelah akad nikah. Tujuannya untuk melindungi hak istri manakala janji tersebut dilanggar oleh suami. Bila dilanggar, istri boleh mengadukan suaminya ke Pengadilan Agama. Apabila pengaduannya diterima dan dibenarkan oleh pengadilan agama, dan istrinya membayar uang iwadh yang dikuasakan kepada Pengadilan Agama, maka jatuh talak satu.

Isi ta’lik talak adalah:

  1. Meninggalkan istri selama enam bulan berturut-turut
  2. Tidak menyakiti badan / jasmani
  3. Tidak memberi nafkah selam tiga bulan
  4. Tidak memperdulikan istri selama enam bulan berturut-turut

Walimah/Pesta

Walimah hukumnya sunnah. Rasulullah bersabda: “adakanlah walimah walau dengan seekor kambing”. Memenuhi undangan walimah dianjurkan, sebagian berpendapat wajib.

C.        Kasus-kasus Pernikahan

1.  Perkawinan campuran

a.       Pengertian 

Pengertian perkawinan campuran disini mempunyai 3 ( tiga ) arti, yaitu :

  1. Perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang di Indonesia yang tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan.
  2. Perkawinan antar orang yang berbeda warga negara, jika keduanya orang Islam maka dinikahkan di KUA.
  3. Perkawinan antar dua pemeluk agama berbeda. Islam tidak mengatur dan tidak ada dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Islam melarang perkawinan dua pemeluk agama berbeda.

b.       Mengapa perkawinan antar agama dilarang

  1. Dalam satu keluarga harus satu akidah atau satu tauhid. Bila beda agama berarti lepas hubungan kekeluargaan, termasuk hak waris.
  2. Tujuan perkawinan adalah menciptakan ketenangan, kasih sayang dan kesejahteraan, maka harus satu komando, satu agama.

                        c.         Sebab terjadinya konflik rumah tangga adalah :

  1. Tidak ada kesatuan antara suami dan isteri
  2. Rumah tangga tanpa agama
  3. Rumah tangga banyak agama
  4. Pengaruh orang tua

Untuk menciptakan keharmonisan keluarga perlu pengenalan dulu antara calon istri dan calon suami. Kalau beda agama akan kesulitan terwujudnya keharmonisan keluarga.

2.         Kawin Hamil

Kawin Hamil adalah pernikahan yang dilakukan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita yang telah dihamilinya. Menurut kompilasi hukum islam bab VIII pasal 53, seorang wanita yang hamil di luar nikah (sebelum nikah) dapat dikawinkan dengan seorang laki-laki yang menghamilinya. Perkawinan tersebut dapat dilakukan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya. Bagi keduanya tidak perlu melakukan pernikahan ulang setelah anak yang dikandungnya lahir.

D.        Pokok-pokok pembinaan rumah tangga

1.  Nilai kehidupan rumah tangga

  1. Pasangan suami istri harus pasangan sesama manusia bukan makhluk lain.
  2. Suami itu seperti pakaian bagi isteri. Suami dan isteri harus saling menghargai, menghormati dan menutup rahasia.
  3. Ketenangan sebagai tempat pengembangan nilai yang baik
  4. Suami adalah pimpinan dalam rumah tangga yang wajib mengayomi, melindungi dan tanggung jawab terhadap keluarga. Istri adalah pimpinan rumah tangga yang bersifat kedalam.
  5. Asas musyawarah dipakai di rumah tangga

2. Fungsi keluarga

a)     Orang tua sebagai pendidik pada pendidikan dasar dan lanjutan dengan pendidikan tauhid

b)     Orang tua sebagai pimpinan rumah tangga

Akibat negatif dari perkawinan campuran

  1. Kerenggangan antar keluarga suami / istri karena perbedaan agama.
  2. Keluarga yang berbeda agama akan terkucil dan sulit kembali kekeluarga  besar yang seiman tersebut.
  3. Kesulitan perkembangan anak, sebab anak mengikuti siapa. Ibunya atau bapaknya. Sementara itu anak harus belajar agama yang diikuti oleh bapaknya atau ibunya

E.        Perjanjian Perkawinan

1.         Pengertian

Untuk menjalin ikatan yang sangat kuat, atas dasar saling percaya dan menghindarkan diri dari kemungkinan yang tidak dikehendaki. Setelah terjadinya pernikahan kedua mempelai dapat mengadakan perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan dilaksanakan sesaat setelah akad nikah dicatat dan ditanda tangani oleh kedua mempelai, serta disahkan oleh Pegawai Pencatat Nikah (Petugas Kantor Urusan Agama).

Perjanjian perkawinan meliputi dua hal yaitu:

  1. Taklik talak.
  2. Perjanjian lain, biasanya menyangkut pengaturan harta, yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.

2.         Ta’lik Thalak

Ketentuan ta’lik thalak :

  1. Isi taklik talak tidak boleh bertentangan dengan hukum Islam.
  2. Apabila keadaan yang diisyaratkan dalam taklik talak betul-betul terjadi kemudian, tidak dengan sendirinya jatuh talak. Supaya talak sungguh-sungguh jatuh, isteri harus mengajukan persoalannya ke Pengadilan Agama.
  3. Perjanjian taklik talak bukan suatu perjanjian yang wajib diadakan pada setiap perkawinan, akan tetapi sekali talik talak sudah diperjanjikan tidak dapat dicabut kembali.

3.  Persyaratan Perjanjian Perkawinan

  1. Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan kedua calon mempelai dapat membuat perjanjian tertulis yang disahkan Pegawai Pencatat Nikah mengenai kedudukan harta dalam perkawinan.
  2. Perjanjian tersebut dapat meliputi percampuran harta pribadi dan pemisahan harta pencaharian masing-masing sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan hukum Islam.
  3. Di samping ketentuan pada nomor (a) dan (b) di atas, boleh juga isi perjanjian itu menetapkan kewenangan masing-masing untuk mengadakan ikatan hipotik atas harta pribadi dan harta bersama atau harta syarikat.
  4. Apabila dibuat perjanjian perkawinan mengenai pemisahan harta bersama atau harta syarikat, maka perjanjian tersebut tidak boleh menghilangkan kewajiban suami untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
  5. Apabila dibuat perjanjian perkawinan tidak memenuhi ketentuan tersebut pada nomor (d) di atas, dianggap tetap terjadi pemisahan harta bersama atau harta syarikat dengan kewajiban dengan kewajiban suami menanggung biaya kebutuhan rumah tangga.
  6. Perjanjian percampuran harta pribadi dapat meliputi semua harta, baik yang dibawa masing-masing kedalam per-kawinan maupun yang diperoleh masing-masing selama perkawinan.
  7. Dengan tidak mengurangi ketentuan tersebut pada nomor (f) di atas, dapat juga diperjanjikan bahwa pencampuran harta pribadi hanya terbatas pada harta pribadi yang dibawa pada saat perkawinan dilangsungkan, sehingga pencam-puran ini tidak meliputi harta pribadi yang diperoleh selama perkawinan atau sebaliknya.
  8. Perjanjian perkawinan mengenai harta, mengikat kepada para pihak dan pihak ketiga terhitung mulai tanggal dilangsungkan perkawinan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (Petugas KUA).
  9. Perjanjian perkawinan mengenai harta, dapat dicabut atas persetujuan bersama suami istri dan wajib mendaftarkannya di Kantor Pegawai Pencatat Nikah (Kantor KUA) tempat perkawinan dilangsungkan.
  10. Sejak pendaftaran tersebut, pencabutan telah mengikat kepada suami istri, tetapi terhadap pihak ketiga pencabutan baru mengikat sejak tanggal pendaftaran itu diumumkan oleh suami istri dalam suatu surat kabar setempat.
  11. Apabila dalam tempo 6 (enam) bulan pengumuman tidak dilakukan yang bersangkutan, pendaftaran pencabutan dengan sendirinya gugur dan tidak mengikat kepada pihak ketiga.
  12. Pencabutan perjanjian perkawinan mengenai harta tidak boleh merugikan perjanjian yang telah diperbuat sebelumnya dengan pihak ketiga.
  13. Pelanggaran atas perjanjian perkawinan memberi hak kepada isteri untuk meminta pembatalan nikah atau mengajukannya sebagai alasan gugatan penceraian ke Pengadilan Agama.
  14. Pada saat dilangsungkan perkawinan dengan isteri kedua, ketiga atau keempat, boleh diperjanjikan mengenai tempat kediaman, waktu giliran dan biaya rumah tangga bagi isteri yang akan dinikahinya itu.

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB VII

  1. Jelaskan pengertian perkawinan, dalil dan tujuannya !
  2. Jelaskan rukun dan syarat nikah !
  3. Jelaskan wanita yang haram dinikahi !
  4. Jelaskan pengertian perkawinan campuran !
  5. Jelaskan alasan mengapa perkawinan antar dilarang dalam islam, jelaskan akibat negatif dari perkawinan itu !
  6. Jelaskan nilai kehidupan rumah tangga menurut islam !
  7. Jelaskan pengertian perjanjian perkawinan !
  8. Jelaskan isi ta’lik thalak !
Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa

LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB VII

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.

MATERI 8

Bahan Presentasi : Materi 8

BAB VIII

AKHLAK

A.        Definisi Hikmah dan Sumber

1. Secara Bahasa.

Kata akhlak berasal dari bahasa Arab yang sudah meng-Indonesia, ia merupakan bentuk jama’ dari kata khulq. Kata akhlak ini mempunyai akar kata yang sama dengan kata khaliq  yang bermakna pencipta dan kata makhluq  yang artinya ciptaan, yang diciptakan, dari kata khalaqa, menciptakan. Dengan demikian, kata khulq dan akhlak yang mengacu pada makna “penciptaan” segala yang ada selain Tuhan yang termasuk di dalamnya kejadian manusia.

Para ahli bahasa mengartikan akhlak dengan istilah watak, tabi’at, kebiasaan, perangai, aturan.

2. Secara Epistimologi

Para ulama ilmu akhlak merumuskan definisinya dengan berbagai ungkapan di antaranya adalah sebagai berikut:

a.       Ibnu Maskawah (w.421 H/1030M) menyatakan

Akhlak ialah kondisi jiwa yang senantiasa mempengaruhi untuk bertngkah laku tanpa pemikiran  dan pertimbangan.

b.       Sidi Ghazalba, menurutnya

Akhlak adalah sikap keperibadian yang melahirkan perbuatan manusia terhadap Tuhan dan manusia, diri sendiri dan makhluq lain, sesuai dengan suruhan dan larangan serta petunjuk al-Qur’an dan Hadits.

Berdasarkan pengertian di atas, terdapat beberapa ciri dalam perbuatan akhlak Islam ini,  yaitu:

  1. Perbuatan yang tertanam kuat dalam jiwa yang menjadi kepribadian seseorang.
  2. Perbuatan yang dilakukan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan
  3. Perbuatan itu merupakan kehendak diri  yang dibiasakan tanpa paksaan
  4. Perbuatan itu berdasarkan petunjuk al-Qur’an dan al-Hadis
  5. Perbuatan itu untuk berperilaku terhadap Allah, manusia, diri sendiri dan makhluk lainnya.

3.  Hikmah Kata Akhlak

Hikmah dari penggunaan kata akhlak yang memiliki sumber kata yang sama dengan kata khaliq dan makhluk di antaranya adalah;

  1. Akhlak adalah  perkara  besar sebesar kejadian penciptaan alam dan manusia itu sendiri. Sehingga apa saja yang terlahir dari manusia, akan membawa akibat bagi pelakunya hingga ke hari kiamat sebagai pertanggung jawaban, dan itu adalah masalah besar bagi manusia.
  2. Penciptaan alam bukanlah dikehendaki atas dasar kesia-siaan, sebagaimana perilaku manusia ada perintah untuk meninggalkan seluruh perilaku yang sia-sia, yang demi tujuan ini Sang Khaliq mengutus utusan-Nya untuk menyempurnakan akhlak.
  3. Kaitan asal kata yang sama dengan khaliq dan makhluq menunjukkan bahwa akhlak itu tidak semata pada perilaku hubungan manusia dengan manusia, melainkan manusia dengan Sang Khaliq dan seluruh makhluq dan harus bersumber dari Sang Khaliq.
  4. Nasib alam semesta ini yang menyangkut baik dan buruknya sangat bergantung kepada akhlak manusia. sebagaimana senantiasa disabdakan Rasulullah saw.
  5. Demikian juga nasib manusia di hadapan Allah (Penciptanya) adakah  ia mendapat rahmat dan ridla-Nya atau tidak sangat bergantung kepada akhlaknya denganNya, sesama manusia, dan makhluk Allah lainnya.
  6. Akhlak adalah peranti lunak bagi manusia untuk menjalankan hidup dan kehidupan, baik yang merupakan hubungan Tuhan, makhluk-Nya dan pada dirinya sendiri.

B.        Etika

Sebagian orang ada yang menyamakan pengertian AKHLAK dengan etika. Apa etika itu? Etika berasal dari bahasa Yunani dari kata ethos yang berarti adapt atau kebiasaan. Pengertiannya secara ilmu pengetahuan ialah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia, dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh dapat ditentukan oleh akal. Etika adalah bagian dari teori nilai (axiology) yang merupakan suatu kerangka filsafat, dan filsafat itu adalah kerja akal.

C. Moral

Dalam bahasa Latin ethos itu disebut mores (kata tunggalnya ;mos)dari kata inilah moral berasal, yang dalam bahasa Indonesia disejajarkan dengan susila atau kesusilaan. Yang dimaksud dengan moral ialah, norma-norma yang sesuai dengan konsep-konsep yang umum diterima tentang laku perbuatan manusia, mana yang baik dan wajar. Dari pengertian dipahami bahwa moral  adalah perilaku perbuatan yang diukur dari ukuran-ukuran perbuatan yang diterima oleh lingkungan pergaulan hidup.

4. Sumber-Sumber Akhlak Islam

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Imam MaliK)

Landasan berakhlak adalah bersumber dari:

1.       Al-Qur’an   

Akhlak Rasulullah adalah akhlak al-Qur’an. Rasulullah juga diibaratkan sebagai al-Qur’an yang yang dan berjalan. demikian para sahabat Nabi. Rasulullah pernah bersabda, jika hendak melihat akhlak Qur’ani lihatlah Umar, Abu Bakar…

2.       As-Sunnah              

Mengikuti sunnah berarti mengikuti cara Rasulullah bersikap, bertindak, berpikir dan memutuskan.

Dalam Rukun Iman ada pengajaran akhlak, dengan iman kepada Allah, Rasul, kitab Suci adanya hari kebangkitan dan qadla dan qadar menjadikan manusia berakhlak mulia. demikian pula dalam Rukun Islam

“Allah berfirman: Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (Al-Angkabut 29:45)

Dalam rukun Islam yang terdiri dari Syahadat, Shalat, puasa, zakat dan haji di dalam ada nilai akhlak yang tinggi baik kepada sesama makhluk maupun kepada Khaliqnya.

B.        Pembagian Akhlak

Akhlak terbagi pada dua macam yaitu akhlak terpuji (akhlakul mahmudah) akhlak tercela (akhlakul madzmumah).

1. Akhlak terpuji

Akhlak terpuji adalah sikap sederhana dan lurus sikap sedang tidak berlebih-lebihan, baik perilaku, rendah hati, berilmu, beramal, jujur, tepati janji, amanah, istiqamah, berkemauan, berani, sabar, syukur, lemah lembut, berharap dan bercemas, takwa, malu, zuhud, tawakkal kepada Allah, pemaaf dan bertoleransi, kasih sayang, cinta kasih, adil, baik dan mulia, tafakkur pada ciptaan Allah, disiplin, berxsiaga dan berwaspada, menjaga lisan, adil dalam kata dan perbuatan, kebersihan, menimbang, apa adanya (qanaah) , bijaksana, melayani, tanggung jawab, kehandalan, penuh arti, kedamaian, ketertiban, kebaikan, menolong tanpa pamrih, dermawan, ramah akrab, luwes, wajar , Gigih, rajin, benar, semangat, penyelesaian yang baik, menghargai orang lain, dll.

2   Akhlak tercela

Akhlak tercela adalah  sikap berlebihan, buruk perilaku, takabbur, bodoh  jahil), malas, bohong (dusta). ingkar janji, khianat, Plinplan, lemah jiwa., penakut., utus asa, tidak bersyukur,kasar, ingkar,tidak tahu malu, Serakah, sombong, dendam, kebencian, ghildzah (kasar), curang, buruk  dan hina, Lalai, cuek, suka meremehkan, banyak bicara sia-sia, perbuatan tidak sesuai  ucapan, bermuka dua, sangka buruk, mengintai-intai, ghibah, adu domba, suka mencela, hasad, marah, judi dan mabuk, banyak senda gurau, egoistis, sogok menyogok, pungli, riya’, boros dan tabdzir, bakhil, aniaya, bangga diri, melampau batas, mengingat-ingat dan menyebut-nyebut pemberian, pengecut dan penakut, al-faudha (gegabah)

C.        Objek Akhlak

Dari segi objeknya akhlak terbagi atas akhlak kepada Allah (Khalik) dan akhlak kepada makhluk. Akhlak kepada makhluk terdiri atas akhlak kepada sesama manusia dan kepada selain manusia.

1.  Akhlak kepada sesama manusia terdiri atas :

a.       Akhlak kepada Rosulullah SAW

Akhlak kepada Rosulullah, seperti mencintai Rasulullah secara tulus dengan mengikuti semua sunnahnya.

b.       Akhlak kepada  diri sendiri

seperti sabar, adalah perilaku seseorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil dari pengendalian nafsudan penerimaan terhadap apa yang menimpanya. Sabar diungkapkan ketika melaksanakan perintah, menjauhi larangan dan ketika ditimpa musibah dari Allah; syukur, adalah sikap berterima kasih atas pemberian nikmat Allah yang tidak bisa terhitung banyaknya; tawadhu’, adalah rendah hati, selalu menghargai siapa saja yang dihadapinya, orang tua, muda, kaya atau miskin. Sikap tawadhu’ lahir dari kesadaran akan hakikat dirinya sebagai manusia yang lemah dan serba terbatas yang tidak layak untuk bersikap sombong dan angkuh di muka bumi.

c.       Akhlak kepada keluarga dan kerabat

Akhlak kepada kedua orang tua, anak, suami, istri, sanak saudara, kerabat  yang berbeda agama  keluarga, karib kerabat dan lain-lain, seperti saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga, saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak, berbakti kepada ibu-bapak, mendidik anak-anak dengan kasih sayang, dan memelihara hubungan silaturahmi yang dibina orang tua yang telah meninggal.

d.       Akhlak kepada tetangga dan masyarakat

Akhlak kepada tetangga, seperti saling mengunjungi, saling membantu di waktu senggang, lebih-lebih di waktu susah, saling memberi, saling menghormati dan saling menghindari pertengkaran dan permusuhan.

Akhlak kepada masyarakat, seperti memuliakan tamu, menghormati nilai dan norma yang berlaku dlam masyarakat, saling menolong dalam melakukan kebajikan dan takwa, menganjurkan anggota masyarakat, termasuk diri sendiri, untuk berbuat baik dan mencegah diri dari melakukan perbuatan dosa.

Demikian juga dalam bersosial kepada sesama masyarakat seagama, berbeda agama, tetangga, kawan, dan lawan

Bidang politik; akhlak pemimpin kepada rakyat, akhlak rakyat kepada pemimpin.

Bidang ekonomi; akhlak dalam berproduksi, distribusi, bertransaksi.

Bidang budaya: akhlak dalam bidang seni, ilmu pengetahuan, guru dan lain sebagainya.

e.         Akhlak kepada makhluk selain manusia (lingkungan hidup)

Akhlak kepada bukan manusia (lingkungan hidup), seperti sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, menjaga dan memanfaatkan alam, terutama hewani dan nabati, untuk kepentingan manusia dan makhluk lainnya, sayang pada sesama makhluk dan menggali potensi alam seoptimal mungkin demi kemaslahatan manusia dan alam sekitarnya.

D.        Pembinaan Akhlak dalam kehidupan sehari-hari 

Islam membina penganutnya melalui rukun Iman dan Rukun Islam.

  1. Melalui pemahaman dan kesadaran akan apa yang terkandung  rukun iman dan implementasinya dalam kehidupan.
  2. Melalui pengamalan terhadap rukun Islam dengan pemahaman dan kesadaran yang benar diikuti internalisasi nilai rukun Islam dalam kehidupan harian.
  3. Pembiasaan diri dengan nilai-nilai muliadalam kehidupan sehari-hari akan tertanam kuat menjadi jati diri.
  4. Memperbanyak membaca al-Qur’an, menggali dan memahami maknanya untuk diamalkan.
  5. Memperbanyak membaca hadist-hadist Rasulullah saw. untuk mengisi akal pikiran, inspirasi bertindak dan berperilaku serta menjadi standar dalam berakhlak mulia.

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB IX

  1. Jelaskan pengertian akhlak secara bahasa dan istilah !
  2. Jelaskan ciri akhlak !
  3. Jelaskan pembagian akhlak !
  4. Jelaskan objek akhlak !
  5. Jelaskan pembinaan  akhlak dalam kehidupan sehari-hari !
  6. Jelaskan akhlak dalam konsumsi !
  7. Jelaskan jenis-jenis bisnis dalam yang dilarang dalam Islam !
  8. Jelaskan sistem distribusi menurut islam !
  9. Jelaskan prinsip-prinsip islam dalam kegiatan bisnis !
  10. Jelaskan langkah-langkah sukses dalam berbisnis menurut

Islam !

Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa

LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB IX

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.

MATERI 9

Bahan Presentasi : Materi 9

BAB IX

AKHLAK DALAM BERBISNIS

A. Prinsip-prinsip dasar kegiatan ekonomi menurut Islam

Prinsip-prinsip dasar kegiatan ekonomi di antaranya adalah:

  1. Kedudukan harta yang baik sebagai tonggak kehidupan, oleh karenanya ada kewajiban untuk mengusahakannya, memanaj dan mengembangkannya.
  2. Islam telah memuji harta yang baik, bahkan mewajibkan untuk menggapai dan meraihnya, memanajnya sebaik mungkin dan mengembangkannya.
  3. Islam menganjurkan pengadaan lowongan kerja dan usaha bagi setiap orang yang berkemampuan.
  4. Eksplorasi sumber-sumber kekayaan alam, demi kemanfaatan segala yang ada baik dari segi kwantitas maupun kualitas menjadi tuntutan
  5. Mencari rezeki dari sumber-sumber usaha yang keji sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan haram hukumnya.
  6. Kegiatan ekonomi mendekatkan gap antar strata social ekonomi, dengan memperpendek kesenjangan antara si kaya yang keji dan si fakir yang papa.
  7. Kegiatan ekonomi dalam rangka menciptakan tanggung jawab bersama,  pengamanan jaringan sosial bagi setiap anggota masyarakat, terciptanya lapangan  kerja baik di masa susah maupun mudah.
  8. Infaq merupakan elemen penting dari pergerakan ekonomi untuk distribusi kekayaan, untuk tujuan kebaikan dan membangun solidaritas social yang kuat antar anggota masyarakat. Dan ia merupakan perintah dalam ajaran Islam.
  9. Kegiatan ekonomi demi mewujudkan saling  menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan.

10.Islam membangun system mu’amalat keuangan berdasarkan aturan-

aturan yang adil dan penuh kasih sayang dan benar dalam aplikasi

moneternya.

11.  Menjaga aturan-aturan yang adil dan penuh kasih sayang di atas

merupakan tanggung jawab pemerintah selaku pemegang otoritas

moneter.

12. Dalam ilmu fiqh telah dijelaskan lebih rinci mengenai mu’amalat ini

berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

B. Tujuan Makro dan mikro

Kegiatan ekonomi dalam Islam mempunyai dua tujuan yaitu; tujuan duniawi dan ukhrowi yang diimplementasikan secara ganda dalam kegiatan itu. Yang dimaksud dengan tujuan duniawii adalah bahwa kegiatan ekonomi sebagai upaya mempertalikan hidup, memfasilitasi ibadah pribadi dan sosial, meningkatkan peradaban, membekali keturunan agar memiliki keberdayaan yang lebih baik, dalam hal tersebut tercakup dalam dua hal yang mesti dicapai yaitu:

a.     Tujuan makro:

1) Untuk menciptakan keadilan dan pemerataan pendapatan nasional.

2) Mengfungsikan secara optimal peran bait mal bagi pemerataan dan

perkembangan ekonomi umat dan keummatan.

3) Mengadakan kemakmuran bagi kepentingan publik seperti; geografi demografi, pengelolaan, pelestraian dan pemanfaatan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan pelatihan bagi pengembangan usaha.

4) Pengawasan mekanisme distribusi, pasar, sirkulasi, dan netralitas

pemerintah sebagai wasit persaingan sehat serta pemeliharaan

keseimbangan umum yang sinergik dengan kaedah (Masholihul

mursalah; banyak mendatang manfaat dan menutup bahaya/resiko)

5) Pengendalian maslahah mu’amalat (transaksi ekonomi, bisnis,

moneter)

6)  Pengarahan perilaku konsumen agar mengindahkan norma-norma dan

nilai ekonomi dan agama, bahwa aktifitas ekonomi dalam hidup ini

untuk penyelenggaraan kecukupan nafkah umum dan peribadi.

b. Tujuan mikro

1) Mencukupi nafkah dasar

2) Memfasilitasi silaturrahmi

3) Menabung dan mengelola usaha agar banyak orang dipekerjakan untuk

mencukupi nafkah

4) Zakat, infaq, dan sedekah

5) Menunaikan haji

6) Mewariskan harta kepada keturunan

7) Mewakafkan untuk bekal akherat

C. Akhlak dalam Produksi

Akhlak dalam bidang produksi dibagi dalam tiga aspek yaitu:

       a. Bahan produksi,

1) Berasal dari sumber daya  alam

2) Asal bahan halal

3) Bahan thayyib, baik dan bermutu

b. Etika Kerja Produksi

1)     Bersungguh-sungguh

2)     Amanah

3)     Jujur

4)     Bersih dan suci

5)     Hegienes

6)     Tidak terjdai pemborosan

7)     Buruh tunaikan kewajiban majikan tunaikan kewajiban

c.       Prinsip dalam produksi

Dalam memproduksi sektor ekonomi, islam memberiakan kebebasan kepada setiap manusia untuk membuat aturan main sesuai dengan kreativitas, tingkat keilmuan, situasi dan kondisinya. Islam memprioritaskan tujuan kegiatan ekonomi yaitu kemaslahatan bagi manusia dan terhindar dari kemadharatan serta terciptanya efisiensi dalam kehidupan. Apabila sebuah mesin dapat meningkatkan jumlah produksi, menghemat tenaga, mengurangi jam kerja karyawan, mengurangi modal dan mendatangkan banyak hasil, islam menyabutnya dengan baik. Produksi adalah menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan sumber daya alam oleh manusia.

  1. Islam menganjurkan manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secukupnya (Q.S Ibrahim 14: 32-34)
  2. Unsur utama dalam produksi adalah bekerja, yaitu segala maksimal manusia baik berupa gerak tubuh maupun akal untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, untuk pribadi maupun untuk orang lain. Sumber daya alam adalah segala kekayaan alam yang diciptakan Allah agar dapat dimanfaatkan manusia sebagai bekal kehidupan. Produktivitas adalah gabungan antara kerjasama manusia dengan kekayaan alam. Bumi adalah tempat bekerja manusia, manusia adalah pekerja, sedangkan unsur lainnya untuk memproduksi adalah modal, keahlian dan pengawasan.
  3. Prinsip-prinsip islam dalam berproduksi

(1)   Rezeki akan didapat dengan bekerja dan berusaha (Al Mulk 67 : 15)

(2)   Bekerja adalah ibadah. Islam menganjurkan manusia      untuk memproduksi sektor-sektor ekonomi; pertanian, perkebunan, perikanan, perindustrian dan perdagangan. Islam memberi berkah kepada usaha bidang ini, asal manusia konsisten dengan ketentuan Allah. Dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, mencukupi kebutuhan keluarganya. Dengan bekerja manusia dapat melaksanakan tugas kekhalifahan, menjaga diri dari maksiat, meraih tujuan hidupnya yang lebih besar.

(3)   Tujuan bekerja adalah mencapai tujuan hidup untuk kemaslahatan keluarga dan masyarakat, memakmurkan diri dan mendekatkan diri kepada Allah.

(4)   Bekerja dengan tekun, islam menganjurkan manusia untuk bekerja secara tekun, tidak asal jadi, tidak sembarangan, supaya kualitas produksinya tinggi. Misal menyembelih hewan dengan pisau yang sebelumnya diasah menjadi tajam.

(5)   Berproduksi dalam lingkaran halal, dan tidak melewati batas.

Halal adalah memproduksi barang halal, dengan cara halal, sesuai aturan islam, tidak merugikan orang lain, dan tidak boros. Melanggar hukum Allah berarti Dzalim (Al Baqarah 229). Islam melarang memproduksi yang merusak akidah, etika, dan moral manusia. Jika melanggar ia berdosa, bila produksinya dimakan orang banyak, maka dosa pelaku bertambah lagi dari orang yang memanfaatkan produksi tersebut.

Hadits :”Barang siapa melestarikan tradisi buruk, maka baginya dosa dan dosa orang yang melaksanakan sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”. (HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi).

4. Akhlak Dalam Konsumsi

a.        Memanfaatkan harta untuk kebaikan dan menjauhi sifat kikir

1)     menggunakan harta secukupnya

2)     menggunakan harta untuk kemanfataan yang membawa kebaikan

3)     harta wajib dibelanjakan (Qs. 2:3, 4:39, 8:2-4, 42:38)

4)     Sasaran membelanjkan harta : Fi sabilillah, diri dan keluarga, kaum kerabat dan masyarakat.

b.        Larangan Islam dalam membelanjakan harta

1.         Sikap mubadzdzir, boros

Cara menghindar dari pemborosan

a)  Jauhi berhutang

b) Menjaga aset pokok dan mapan

2.        Hidup bermewah-mewah

c.         Prinsip islam dalam konsumsi

Prinsip-prinsip islam dalam bidang konsumsi :

(1)   Memanfaatkan harta dalam kebaikan dan menjauhi sifat

kikir.

a.    Memanfaatkan harta secukupnya untuk menikmati karunia Allah dan mewujudkan kemaslahatan umum (sosialisme bukan individualisme atau kapitalisme). Biasakan menabung dan hidup sederhan.

b.    Membelanjakan harta hukumnya wajib, bukan sekedar anjuran, memanfaatkan barang dilakukan setelah beriman kepada Allah (Al Baqarah 3)

c.    Sasaran belanja adalah fisabilillah, diri dan keluarga. Maksudnya adalah zakat (wajib) dan Shadaqah (sunnah)

(2)       Islam melarang mudadzir

Mubadzir adalah menghamburkan uang tanpa ada kemaslahatan dan tidak mendapat pahala (Al A’raf   31).

5. Akhlak Dalam Sirkulasi

Pengertian sirkulasi adalah kumpulan perjanjian dan proses yang di porosnya manusia menjalankan aktifitas. Pengertian lain adalah pendayagunaan barang dan jasa melalui kegiatan jual beli dan simpan pinjam via agen, koperasi, dll, baik sebagai sarana perdagangan maupun tukar menukar barang.

Dalam sirkulasi islam berpegang pada kebebasan dalam tatanan muamalah. Manusia bebas membeli, menjual, bertukar-menukar barang dan jasa. Islam tidak menganut kebebasan mutlak dari kaum indrustrialis dan liberalis, yaitu menetapkan bahra dengan sesuka hati, membeli semurah-murahnya, menjual semahal-mahalnya, seperti kaum muthaffifin  (Al Muthaffifin 1-3).

Tentang pasar, islam menolak sistem perdagangan sentralistik dan perorangan (tunggal) yang membentuk negara kapitalis mengambil rezeki rakyatnya. Prinsip islam adalah perdagangan kebebasan berdasar keadilan, agama dan etika. Dasarnya adalah norma, etika, agama, dan prikemanusiaan. Aturan-aturan islam : menegakkan larangan (Al Maidah 2), bersikap benar, amanah, jujur, (HR Turmudzi), melarang Mudharat, menegakkan toleransi, persaudaraan, perdamaian untuk bekal menuju akhirat.

Prinsip-prinsip  dalam sirkulasi adalah :

a. Menegakkan larangan memperdagangkan barang yang diharamkan(Qs.5: 2).

b. Benar, amanah, dan jujur.(Qs. 40:8)(HR. Tirmidzi No. 1209 dari Abu Said al

Khudry)

c. Menegakkan keadilan dan mengharamkan bunga(Qs. 11:18, 2:279)

d. Menerapkan kasih sayang dan melarang monopoli(Q.S. 28 : 8)

e. Menegakkan toleransi dan persaudaraan–   (Q.S.2 : 280)

f. Berpegang pada prinsip bahwa perdagangan adalah bekal menuju

   akhirat.(Q.S. 62 : 9 – 11, 24 : 37)

Jenis-Jenis Bisnis Yang Dilarang Yang Dilarang Dalam Islam

  1. Riba
  2. Menipu (curang, bohong, kurangi timbangan dll)
  3. Bai’ qabla alqabdl
  4. Bai’ al-mulamasah
  5. Bai’ al-munabadzah
  6. Mengkonsumsi milik orang lain dg cara bathil
  7. Tidak menghargai prestasi
  8. Partneship yang invalid
  9. Melanggar pembayaran gaji & hutang
  10. Penimbunan
  11. Penentuan harga yang fix
  12. Proteksionisme
  13. Hima dan monopli
  14. Melakukan hal yang melambungkan harga
  15. Tindakan yang menimbulkan kerusakan
  16. Pemaksaan

6.         Akhlak dalam Distribusi

a.         Kewajiban distribusi

b. Kewajiban distribusi dari hasil produksi

Distribusi hasil produksi,  kita temukan empat bagian :

a. Upah atau gaji untuk para pekerja.

b. Keuntungan sebagai imbalan modal yang dipinjam oleh pengelola

proyek.

c. Sewa tanah yang digunakan untuk melaksanakan proyek.

d. Laba bagi para manajer yang mengelola, dan mengurusi pelaksanaan

proyek dan  sebagai penanggung jawabnya.

Dari empat bagian tersebut, Islam membolehkannya jika memenuhi syarat dan dijalankan sesuai dengan hukum Islam, kecuali yang kedua.

b.         Sendi distribusi

Sendi distribusi dalam Islam ada dua

1)      Kebebasan

a)         Asas kebebasan dalam Islam

(1)       iman kepada Allah dan mengesakannya

(2)       Percaya kepada manusia

b)         Pengakuan hak milik pribadi

2)      Keadilan

c.         Sistem distribusi

Ssistem distribusi dalam islam terbagi atas :

1. Laba Perniagaan

2. Infaq

3. Kaffarat

4. Upah Kerja

5. Bagi hasil

6. Warisan

7. Sadaqoh

8. Zakat

9. Diyat

10. dan lain-lain

Prinsip Islam dalam distribusi adalah sendi kebebasan dan keadilan. Kebebasan artinya bebas mendistribusikan sesuai tugas manusia sebagai Khalifah Fil Ardl untuk memiliki fitrah, eksistensi dan keahliannya (Al Baqarah 30 -31)

Keadilan artinya terkendali, terikat dengan keadilan yang diwajibkan Allah, dengan menghargai fitrah dan kemuliaan manusia.

7.         Akhlak dalam Bisnis

a. Bisnis adalah suatu kegiatan individu yang terorganisir untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa, guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

b. Dasar hukum bisnis dalam Islam adalah kewajiban sebagai muslim berusaha. Kewajiban seorang muslim adalah memberi makan dan pakaian anak-anak secara baik (Al Baqarah 2:223)

c. Prinsip-prinsip Islam dalam bisnis :

1.   Tauhid = ketauhidan = ibadah

Aktivitas bisnis harus diniatkan untuk beribadah kepada Allah.Maka dalam berbisnis harus adil, tidak saling mendzalimi (Al Hujurat 49:9)

2. Kenabian

Dalam berbisnis harus jujur (shiddiq, amanah), tidak boleh                        menipu, saling percaya, fathonah, (cerdas, pintar, cerdik                        dalam menangkap peluang bisnis), tabligh (menyampaikan                        informasi dalam marketing dan advertising).

c. Ma’ad (hasil) = imbalan / ganjaran

Berbisnis akan menghasilkan keuntungan atau profit di

dunia dan di akhrat, sebab beribadah.

8. Langkah-Langkah Sukses Dalam Berbisnis Menurut Islam

Untuk meraih sukses dalam berbisnis langkahnya adalah :

a. Niat yang benar untuk beribadah

b. Menentukan cita-cita dengan positif thingking kepada Allah sebagai penentu rezeki, diri sendiri dan orang lain, sehingga membantu motivasi tinggi untuk bekerja sungguh-sungguh.

c. Menggunakan modal dengan harta halal untuk meraih keuntungan di dunia dan pahala di akhirat.

d. Kerja keras dan pintar, pantang menyerah untuk memperbaiki nasib, mengoptimalkan segala potensi akal sehat.

f. Berakhlak mulia, yaitu sabar, tekun, ulet, adil, tepat janji, tanggung jawab, dan tawakkal kepada Allah.

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB  X

  1. Jelaskan pengertian akhlak dalam berbisnis !
  2. Sebutkan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam !
  3. Jelaskan tujuan mikro bisnis Islam !
  4. Jelaskan tujuan makro bisnis Islam !
  5. Jelaskan etika kerja produksi !
  6. Jelaskan prinsip-prinsip dalam produksi !
  7. Jelaskan prinsip-prinsip dalam konsumsi !
  8. Jelaskan jenis-jenis bisnis dalam yang dilarang dalam Islam !
  9. Jelaskan sistem distribusi menurut islam !
  10. Jelaskan langkah-langkah sukses dalam berbisnis menurut

Islam !

Tanda TanganDosenTanda TanganMahasiswa

LEMBAR JAWABAN

SOAL-SOAL LATIHAN

BAB X

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Nilai dan Tanda Tangan Dosen  Nilai :Tanda Tangan : Nama, Nilai danTanda Tangan Mahasiswa NamaNilai :Tanda Tangan : 

UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL

Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam

Lembar Tugas

Ringkasan Pemahaman Materi

Bab………… Topik ……………………………………………..

Nama    :…………………………………………………………….

NIM       : ……………………………………………………………

Seksi      : …………

Tulislah pemahaman Anda tentang materi tersebut diatas.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

Paraf Dosen                                                                                                        Paraf Mahasiswa

………………….                                                                                                     ………………………………

Catatatn :

1. Lembar Tugas ini, setelah diisi,  agar diserahkan kepada Dosen sebelum  selesai perkuliahan.

2. Mengisi dan menyerahkan Lembar Tugas ini merupakan komponen TUGAS, bobot nilai 20 %.